Jogja
Senin, 22 Januari 2018 - 20:55 WIB

Pelaku Pelemparan Batu di Godean Bacok Pemilik Warung Makan hingga Kritis

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Biro SDM Polda DIY, Kombes Pol Novian Pranata [tengah] dan Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto [kanan] menunjukkan brosur informasi pendaftaran sekolah inspektur polisi sumber sarjana (SIPSS) di Mapolda DIY, Kecamatan Depok, Sleman, Senin (22/1/2018). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Pelaku pelemparan batu pada sebuah mobil di Godean tidak hanya terlibat dalam satu aksi kriminal

 

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Pelaku pelemparan batu pada sebuah mobil di Godean tidak hanya terlibat dalam satu aksi kriminal tersebut.

Baca juga : Sopir Mobil yang Dilempar Batu di Godean Meninggal, 6 Saksi Diperiksa

Kabidhumas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengungkapkan setelah dilakukan penangkapan keduanya juga mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Jogja pada Minggu (14/1/2018).

Advertisement

Kedua pelaku melakukan aksi curas di sebuah warung makan. Korban atas nama Firnanda Reza Firdaus diancam dengan sebilah clurit lalu ponselnya dirampas dan dibawa kabur.

“Korban juga dibacok dan saat ini kondisinya masih kritis,” kata Yuliyanto, dalam gelar perkara di Mapolda DIY, Kecamatan Depok, Sleman, Senin (22/1/2018).

Kedua pelaku sudah ditangkap aparat Polda DIY, yakni AS, 19, warga Kelurahan Pringgokusuman, Kecamatan Gedongtengen, Kota Joga, dan ARS, 19, warga Suryowijayan, Kelurahan Gedongkiwo, Kecamatan Mantrijeron, Kota Jogja.

Advertisement

Atas aksinya tersebut pelaku dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukup Pidana (KUHP) Pasal 170 Ayat 1 dan 2 ke (3e) Subsider 351 ayat 3 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sebelumnya Taufik Nurhidayat, warga Sidoarum, Godean meninggal dunia pada Selasa (9/1/2018) setelah terkena lemparan batu. Adapun kejadian pelemparan batu dialami korban saat melintas di Jl. Sembuh Kidul, Sidomulyo, Godean pada Kamis (4/1/2018) lalu.

Korban yang mengendarai Toyota Camry AB H 7716 JC melintas sekitar pukul 21.00 dan masih berada jauh dari rumahnya di Sedayu, Bantul.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif