Entertainment
Minggu, 21 Januari 2018 - 02:00 WIB

Mariah Carey Salahkan Promotor Soal Pembatalan Konser Berujung Tuntutan Rp40 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mariah Carey (Instagram)

Mariah Carey dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp40 miliar karena membatalkan konser.

Solopos.com, SOLO – Diva pop dunia, Mariah Carey, tengah menghadapi kasus hukum dengan promotor di Amerika Selatan karena membatalkan jadwal turnya. Dia dituntut membayar ganti rugi sebesar US$3 juta atau sekitar Rp40 miliar akibat membatalkan tur secara sepihak di Amerika Selatan.

Advertisement

Pertikaian ini bermula pada Oktober 2016 saat Mariah Carey menyampaikan permohonan maaf kepada penggemar melalui media sosial. Kala itu, Mariah Carey menjelaskan soal pembatalan tur yang telah dijadwalkan.

Sayangnya, saat itu dia menyalahkan pihak promotor yang dinilai tidak profesional. Menurutnya, pihak promotor merusak citranya lantaran jadwal konsernya di Chili, Argentina, dan Brasil terpaksa dibatalkan.

Selanjutnya, pelantun When You Belive ini menggugat para promotor. Dia mengklaim promotor gagal membayarnya secara penuh dan merusak citranya akibat pembatalan konser. Tak terima dengan gugatan Mariah Carey, pihak promotor yang bernama Fenix melaporkan balik sang penyanyi.

Advertisement

Dikutip dari Ace Showbiz, Sabtu (20/1/2018), pihak Fenix menuduh Mariah Carey membatalkan konser secara sepihak. Mereka menilai Mariah Carey tidak profesional karena mengingkari kontrak yang telah disetujui tanpa pemberitahuan. Mereka meminta ganti rugi sebesar US$500.000 atau sekitar Rp6,7 miliar kepada Mariah Carey.

Pihak Fenix mengaku telah membayar Mariah Carey sebesar US$703.100 setara dengan Rp9,4 miliar atau 75 persen dari kontrak yang telah disepakati. Fenix menganggap praktik tersebut merupakan standar kerja sama persis seperti yang pernah dilakukan sebelumnya. Mereka juga menuding Mariah Carey melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik Fenix.

Oleh sebab itu, pihak Fenix menuntut Mariah Carey memberikan uang sebesar US$3 juta atau sekitar Rp40 miliar sebagai biaya pengganti kerugian mereka. Sampai saat ini, kasus ini masih berlanjut di pengadilan. Sayang, pihak Mariah Carey belum mau memberikan tanggapan terkait tuntutan ini.

Advertisement

 

Advertisement
Kata Kunci : Kabar Artis Mariah Carey
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif