Hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat yang tertipu oleh ulah biro haji dan umrah abal-abal
Harianjogja.com, JOGJA-Ada 16 biro umrah dan haji tak berizin di DIY yang ditutup Kementerian Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY. Masyarakat juga dapat memeriksa daftar biro berizin di aplikasi Umrah Cerdas.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Noor Hamid mengatakan, di luar yang terdapat dalam aplikasi tersebut, artinya sebuah biro travel tak memiliki PPIU dan PIHK. Pada website Kemenag dan Kanwil Kemenag DIY, biro legal juga sudah terpampang rapi.
Untuk semakin melindungi calon peserta, Kanwil Kemenag DIY rencananya akan melakukan pendaftaran umrah dengan mekanisme daring melalui biro masing-masing. “Biro umrah akan diberikan password, otomatis mereka yang akan daftar. Yang diberikan password hanya penyelenggara berizin. Ini khusus DIY, baru pertama kali di Indonesia,” tutur Hamid, Sabtu (20/1/2018).
Baca juga : 16 Biro Haji dan Umrah Ilegal di DIY Ditutup
Hamid mengungkapkan, hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat yang tertipu oleh ulah biro haji dan umrah abal-abal. Menurutnya, masyarakat sekarang sudah selektif dan semakin cerdas dalam menentukan pilihan. “Alhamdulilah aman. Masyarakat sekarang sudah enggak gaptek [gagap teknologi]. Meskipun berasal dari ekonomi rendah, kemungkinan punya anak yang memiliki smartphone dan bisa mengakses aplikasi Umrah Cerdas,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kasi Pembinaan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Tulus Dumadi menyatakan, penemuan biro haji dan umrah ilegal adalah hasil penelusuran melalui baliho, iklan dan penawaran yang beredar di masyarakat. Dalam iklan yang ditawarkan, Tulus mengatakan, penyelenggara tidak segan menempel gambar tokoh agama untuk menarik perhatian jemaah. Padahal tidak semua tokoh tersebut bekerja sama dengan yang bersangkutan.