Jogja
Sabtu, 20 Januari 2018 - 05:55 WIB

Termakan Hoaks, Ratusan Warga Sleman Serbu Disdukcapil

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kartu Identitas Anak (KIA). (JIBI/Solopos/Antara/Budiyanto)

Banyak warga bikin KIA karena termakan kabar hoaks.

Harianjogja.com, SLEMAN–Tingginya antusiasme masyarakat membuat kartu identitas anak (KIA) di Sleman salah satunya disebabkan oleh kabar hoaks. Kabar burung tersebut beredar di masyarakat sekitar dua pekan lalu. Kabar hoaks tersebut berbunyi ; Bapak/ibu yg punya anak/cucu/saudara yg berumur 1-17 tahun wajib mengurus KIA atau Kartu Identitas Anak karena fungsi kartu ini serupa dengan KTP.
Syaratnya
1. akta lahir asli + foto copy
2. KK orang tua
3. KTP ayah + ibu asli dan foto copy
4. Foto 3×4 (umur 5 tahun k bawah tdk perlu)
Perlu diketahui untuk pendaftaran sekolah dan seluruh keperluan yg menyangkut kependudukan sekarang perlu melampirkan KIA.

Advertisement

Monggo yg belum mengurus bisa langsung ke Dispenduk.
Tidak perlu pengantar RT/RW
Silahkan di share ya.

Tidak jelas siapa awalnya yang menyebarkan kabar tersebut. Yang jelas, kabar yang sudah tersebar di masyarakat itu mendorong warga berbondong-bondong ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sleman. Salah satunya, Suranta, warga Condongcatur, Depok. Akibat kabar tersebut, dia mengurus KIA anaknya yang akan masuk sekolah tahun ini. “Ya karena kabar itu. Ternyata hoaks. Tapi enggak masalah, yang penting sudah mengajukan,” katanya kepada Jumat (19/1/2018).

Kepala Disdukcapil Sleman Jazim Sumirat mengakui adanya kabar hoaks tersebut. Akibatnya, masyarakat beramai-ramai mendatangi Disdukcapil. Padahal katanya,  Dinas Pendidikan Sleman tidak mensyaratkan KIA sebagai bagian yang disyaratkan untuk mendaftar ke lembaga pendidikan. “Saat rakor pelayanan publik Rabu (17/1/2018) kabar itu sudah dibantah Disdik. Penerimaan peserta didik baru di Sleman saat ini tidak mensyaratkan  KIA melainkan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga,” katanya.

Advertisement

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sleman, Endang Mulatsih. Sejak kabar hoaks itu beredar, jumlah warga yang mengurus KIA melonjak. Jumlahnya antara 500-800 orang. “Kami sempat kewalahan. Kami imbau agar masyarakat tidak buru-buru mengajukan pembuatan KIA akibat kabar burung itu,” ujarnya.

Dia mengatakan, beberapa kabupaten memang mensyaratkan KIA saat mendaftar sekolah. Seperti di Bantul. Adapun Sleman belum menerapkan KIA sebagai syarat untuk mendaftar sekolah. Di wilayah Sleman sebanyak 265.429 anak masuk dalam daftar pembuatan KIA. Untuk tahap awal, Disdukcapil menyediakan 24.000 blangko. “Jumlah KIA yang kami terbitkan lebih dari 4.000 keping. Kami sediakan tiga alat cetak,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif