Solopos hari ini mengulas Pilkada Karanganyar hingga kasus Hanien Tour.
Solopos.com, SOLO – Ulasan mengenai Pilkada Karangayar 2018 hingga sidang lanjutan perkara e-KTP menjadi berita utama Harian Umum Solopos edisi hari ini, Jumat (19/1/2019).
Sedangkan di halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini mengulas PK mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratna Ningsih, hingga penataan PKL di Kota Barat.
Berikut cuplikan berita utama Harian Umum Solopos edisi Jumat, 19 Januari 2018;
Berikut cuplikan berita utama Harian Umum Solopos edisi Jumat, 19 Januari 2018;
PILKADA KARANGANYAR 2018: Bersaing Sengit
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karanganyar 2018 yang diikuti dua petahana diprediksi akan berlangsung sengit.
DESTINASI WISATA: Ninja Warrior ala Umbul Ponggok
Umbul Ponggok di Klaten terus bersolek untuk menggaet wisatawan. Simak liputan wartawan Solopos,Taufiq Sidik Prakoso, di Harian Umum Solopos edisi Jumat (19/1).
EKS PG COLOMADU: Pesona Baru De Tjolomadoe
Sabtu, 24 Maret, bakal menjadi hari bersejarah bagi eks Pabrik Gula (PG) Colomadu, Karanganyar. PT PP Properti selaku penanggung jawab revitalisasi bersama tiga BUMN lainnya PT Pembangunan Perumahan (PP), Taman Wisata Candi, dan Jasa Marga Properti bakal merilis bangunan baru bekas PG Colomadu yang rencananya dinamai De Tjolomadoe.
SIDANG SETYA NOVANTO: Lapisan Aliran Uang E-KTP Terkuak
Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto terus menguak lapisan demi lapisan aliran uang proyek e-KTP yang diduga diterima mantan Ketua DPR itu.
KASUS HANNIEN TOUR: Nilai Kerugian Capai Rp80 Miliar
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo mencatat jumlah kerugian kasus Hannien Tour saat ini mencapai Rp80 miliar.
KESELAMATAN DI JALAN: Naik Sepeda Juga Ada Aturannya
Meylano Mahendra, 9, tertarik menjajal bersepeda pada lintasan simulasi di Halaman SDN 26 Sampangan Solo, Kamis (18/1). Sebelum menaiki sepeda, siswa kelas IV SDN 26 Sampangan Solo tersebut diminta panitia untuk mengenakan perlengkapan keselamatan seperti helm, sarung tangan, dan jaket.
PK RINA IRIANI: Pengacara akan Ajukan Bebas Bersyarat
Pengacara mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratna Ningsih, Muhammad Taufiq, akan mengajukan pembebasan bersyarat menyusul adanya informasi bahwa Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) kliennya. Espos mencoba menelusuri fileputusan pada websiteMA, tetapi belum menemukan putusan PK itu. Hanya ada fileputusan banding dan kasasi.
PENATAAN KOTA BARAT: PKL Nekat Kembali ke Tepi Jalan
Dinas Perdagangan (Disdag) Solo meminta kepada para PKL Kota Barat tidak lagi berjualan di tepi Jl. dr. Moewardi karena berbahaya. Disdag meminta mereka masuk area parkir selatan Lapangan Kota Barat.