Jogja
Jumat, 19 Januari 2018 - 08:20 WIB

Rencana Renovasi Gedung DPRD Sleman Dapat Sorotan

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung DPRD Sleman, Kamis (18/1/2018). (Harian Jogja/Abdul Hamid Razak)

Pengamat politik kritisi rencana tersebut

Harianjogja.com, SLEMAN-Rencana pembangunan Gedung DPRD Sleman yang dianggarkan Rp135 miliar mulai mendapat sorotan. Pengamat Politik UGM Hempri Suyatna mengkritisi rencana pembangunan gedung tersebut.

Advertisement

Dia bahkan mempertanyakan indikator ketidaklayakan bangunan tersebut saat ini. “Saya lihat kondisi gedung masih layak dan masih representatif. Indikator ketidaklayakannya ini perlu dipertanyakan,” katanya menjawab pertanyaan Harianjogja.com, Kamis (18/1/2018).

Baca juga : Rp135 Miliar untuk Rehab Gedung DPRD Sleman

Seharusnya, kata Hempri, anggaran dana sebesar itu dialokasikan untuk perbaikan-perbaikan infrastruktur yang berpihak pada kepentingan rakyat. Berdasarkan pengamatannya, masih banyak jalan-jalan di wilayah Sleman yang rusak. Dana sebesar itu juga bisa digunakan untuk perbaikan pasar, pengembangan desa-desa wisata dan fasilitas-fasilitas outlet pasar.

Advertisement

“Untuk pengembangam UMKM juga saya kira lebih diperlukan daripada gedung itu,” kritiknya.

Meski sudah disahkan dalam APBD 2018 Sleman, tetapi Hempri menilai anggaran tersebut masih dirasionalisasikan. Misalnya, Dewan masih tetap menggunakan gedung lama itu dengan tambahan infrastruktur. “Saya kira anggota Dewan ya harus memikirkan kepentingan rakyat. Hati-hati ini tahun politik, rakyat akan tahu mana anggota Dewan yang berjuang untuk rakyat dan mana yang bukan,” katanya.

Bila Dewan mengklaim anggaran pembangunan gedung baru tersebut tidak mengurangi program dan anggaran kegiatan publik, hal itu menurut Hempri bukan berarti tidak salah. Alangkah baiknya, lanjut dia dana tersebut dialokasikan untuk memperbesar anggaran lainnya. “Kalau seperti ini, keberpihakan Dewan kepada rakyat bagaimana?” tanya Dosen Fisipol UGM ini.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Sleman Inoki Azmi Purnomo menjelaskan, bangunan yang berdiri sejak 1990 lalu itu dinilai tidak representatif lagi. Awalnya, bangunan itu dikonsep hanya untuk tiga partai peserta pemilu. Sejak reformasi, banyak partai yang menjadi peserta Pemilu sehingga dewan diisi lebih dari tiga fraksi.

Kondisi tersebut mengakibatkan banyak anggota dewan di masing-masing fraksi yang tidak memiliki meja dan kursi. Ruang-ruang komisi, badan, dan lainnya pun tidak dapat memenuhi forum jika ada kelompok masyarakat yang datang. “Masalah ini yang sering terjadi. Sejak dibangun sampai saat ini belum dirombak,” ujarnya.

Sekadar diketahui, biaya pembangunan gedung baru tersebut dianggarkan sebesar Rp135 miliar melalui APBD 2018. Jika saat ini konsep bangunan DPRD Sleman tapak, ke depan Gedung DPRD dikonsep secara vertikal setinggi empat lantai, termasuk basement sebagai sarana parkir.

Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta berharap, rencana pembangunan gedung baru tersebut tidak menjadi polemik di masyarakat. Sebabnya, gedung tersebut juga nanti dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat juga. “Untuk tahap awal, proses pembangunan gedung baru itu dianggarkan Rp20 miliar,” katanya.

Advertisement
Kata Kunci : DPRD Sleman Pemkab Sleman
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif