Jogja
Jumat, 19 Januari 2018 - 21:20 WIB

Plat Nomor di Bantul Harus Nunggu 3 Bulan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi. (JIBI/Harian Jogja)

Sedikitnya 5000 Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) urung dicetak sejak 1 Januari 2018

 

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Sedikitnya 5000 Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) urung dicetak sejak 1 Januari 2018. Hal itu disebabkan lantaran belum adanya rekanan pemenang lelang selaku pihak ketiga. Berbeda dengan alasan keterlambatan sebelumnya yang dikarenakan tidak adanya bahan baku.

Kanit Regident Satlantas Polres Bantul, Iptu Sutrisno mengakui hingga Kamis (18/1/2018) tercatat sebanyak 4528 TNKB motor dan 955 TNKB mobil belum dapat tercetak.

Menurutnya untuk mendapatkan TNKB baru, warga harus menunggu antara 2-3 bulan setelah proses penerbitan STNK. Padahal normalnya warga bisa mendapatkan TNKB dalam satu hari setelah penerbitan STNK.

Advertisement

Sutrisno mengatakan meskipun proses pencetakan STNK hingga plat nomor dilakukan di Samsat Polres Bantul namun urusan tersebut ditangani pihak ketiga.

Penentuan rekanan ini melalui proses lelang yang digelar Polda DIY. Pada 2018 ini ia menengarai pemenang lelang 2018 berbeda dengan tahun lalu. Sebab, pihak ketiga yang memenangi proses lelang pada  2017 telah menarik seluruh peralatan percetakan di Samsat.

Di sisi lain, rekanan yang bakal menggarap pada tahun anggaran 2018 belum membawa peralatan percetakan ke Samsat. “Tapi saya tidak tahu keterlambatan peralatan ini apa karena proses lelang belum selesai atau lainnya,” ujarnya.

Advertisement

Sutrisno menyebut alasan keterlambatan ini berbeda dengan sebelumnya, yaitu karena tidak adanya bahan baku. Untuk kali ini, ia memastikan, seluruh bahan material TNBK tersedia komplet. Namun, hingga kini ia masih belum mengetahui kapan proses pengurusan TNBK kembali normal.

Lebih lanjut Sutrisno menjelaskan TNKB  baru ini dibuat untuk penerbitan STNK baru karena pindah wilayah atau kepemilikan, perpanjang pajak lima tahunan, atau pendaftaran kendaraan baru. Namun ia menegaskan STNK yang diterbitkan pada 2017 dipastikan TNKB sudah jadi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif