Jogja
Jumat, 19 Januari 2018 - 05:40 WIB

Didatangi Oknum, PHL Bantul Diwanti-Wanti Tidak Boleh Lagi Demo

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah perwakilan PHL yang terkena PHK sepihak melakukan aksi damai di Gedung DPRD Bantul, Selasa (16/1/2018). (Rheisnayu Cyntara)

PHL Bantul masih melakukan perlawanan.

Harianjogja,com, JOGJA–Sebanyak 329 Pekerja Harian Lepas (PHL) yang dipecat oleh Pemkab Bantul hingga kini masih melakukan perlawanan. Tersiar kabar, para pekerja dijanjikan Pemkab dipekerjakan kembali asal tidak lagi menggelar demo.

Advertisement

Raras Rahmawatingingsih, Salah satu PHL yang dipecat, mengatakan, sebelumnya Pemkab Bantul telah mengumumkan bahwa PHL yang hasil psikotes-nya tidak memenuhi syarat (TMS) akan diberhentikan. “Tapi setelah kami ada aksi [unjuk rasa] seperti ini, hasilnya Pemkab Bantul menyampaikan pada Pemda DIY bahwa TMS yang kemarin dibagikan itu artinya belum tentu tidak diperpanjang kontrak lagi, artinya masih ada kemungkinan bisa diperpanjang lagi,” ucap Raras seusai menghadiri pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY dan perwakilan Pemkab Bantul di Kompleks Kepatihan, Kamis (18/1/2018).

Permasalahan ini bermula ketika 329 PHL secara tiba-tiba diputus kontrak pada Selasa (9/1/2018), dengan alasan mereka tidak lulus psikotes yang dilaksanakan 15 Desember 2017. Tes dilakukan Polda DIY melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul.

Inkonsistensi Pemkab Bantul, sambung Raras juga tertuang dalam mekanisme pemberhentian. PHL sempat protes karena tidak ada surat PHK, tapi setelah itu pemangku kebijakan mengaku akan segera mengeluarkan surat. Raras dan teman-temannya habis kontrak pada 31Januari 2018, dengan demikian, pada tanggal 1 Februari mereka masih memiliki kesempatan kerja kembali.

Advertisement

Baca juga : Nasib PHL Bantul Akan Diputuskan Akhir Januari

Namun, ia mengklaim ada sesuatu yang cukup janggal. Beberapa orang yang tergabung dalam aksi didatangi perwakilan dari Bupati. Mereka dijanjikan bisa bekerja kembali, dengan catatan tidak boleh melakukan demo dan protes ke Pemkab di masa mendatang. “Anehnya teman-teman kami yang ikut aksi kemarin ditembusi dari pihak Bupati, dikasi tahu boleh bekerja lagi dengan catatan tidak boleh melakukan aksi lagi, tidak boleh protes seperti ini lagi dan dijanjikan bisa bekerja lagi,” kata dia.

Baca juga : Suharsono Sarankan Ratusan PHL Pemkab yang Dipecat Bekerja di Pabrik Piyungan

Advertisement

Kepala BKD DIY Agus Supriyanto membenarkan, pada rapat diputuskan bahwa PHL belum di PHK dan nasib mereka, entah diperpanjang atau tidak, ditentukkan pada akhir Januari. “Yang akan memberi keputusan adalah Kabupaten Bantul. Ternyata dulu belum ada kata PHK. Masih dirapatkan, lanjut tidaknya diputuskan akhir Januari, karena kontrak dimulai 1 Februari.
Itu saja keputusannya, tidak ada yang lain. Masih dipelajari terus oleh Pemkab Bantul,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif