News
Kamis, 18 Januari 2018 - 11:10 WIB

SOLOPOS HARI INI : Travel Umrah Bermasalah hingga Konser David Foster di Karanganyar

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Harian Umum Solopos edisi Kamis 18 JanuaHarian Umum Solopos edisi Kamis 18 Januari 2018ri 2018

Harian Umum Solopos hari ini memberitakan tentang pengusaha travel haji dan umrah bermasalah.

Solopos.com, SOLO – Persaudaraan Pengusaha Travel Umrah Haji Indonesia (Perpuhi) menemukan tiga biro umrah di Soloraya terindikasi bermasalah. Ketiga biro tersebut dua di antarannya Hannien Tour dan Abu Tours dan Travel.

Advertisement

Satu biro umrah lainnya yang diduga bermasalah adalah PT SBL. Awal Januari lalu, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan surat teguran kepada PT SBL karena 3.000 calon jemaah umrah terancam gagal berangkat ke Tanah Suci dengan nilai kerugian sekitar Rp57 miliar.

Berita tentang pengusaha travel umrah bermasalah itu menjadi headline Harian Umum Solopos hari ini, Kamis (18/1/2018). Selain itu ada berita menarik lainnya seperti di bawah ini:

Advertisement

Berita tentang pengusaha travel umrah bermasalah itu menjadi headline Harian Umum Solopos hari ini, Kamis (18/1/2018). Selain itu ada berita menarik lainnya seperti di bawah ini:

KONSER MUSIK: David Foster & Wajah Baru Eks PG Colomadu

Kabar tentang konser berkelas internasional di eks Pabrik Gula Colomadu yang akan menampilkan David Foster beberapa hari terakhir menyebar secara masif melalui media sosial dan media publikasi aneka event.

Advertisement

”Bandung! Karanganyar! senengnya bisa nyanyi di daerah #Davidfoster&Friends 22 & 24 Maret,” demikian kalimat di akun Instagram Anggun sebagai keterangan unggahan foto terbaru dia di Instagram. Informasi tersebut langsung ditanggapi positif warganet Indonesia.

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com/

Di Halaman Soloraya dimuat berita tentang dugaan penyimpangan Anggaran Pendaparan dan Belanja Desa (APB Desa) Barukan, Manisrenggo, Klaten yang terjadi pada 2015. Kepala Desa Barukan, Marsudi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan dana tersebut.

Advertisement

Marsudi ditetapkan sebagai tersangka bersama Kaur Pembangunan sekaligus Bendahara Desa Barukan, Siswadi.

Berita tentang dugaan penyimpangan dana desa itu menjadi headline Halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini. Selain berita tersebut ada liputan menarik lainnya seperti di bawah ini:

AGENDA BUDAYA: Kadin: Pertahankan Kembang Api Imlek!

Advertisement

Panitia Imlek Kota Solo dihadapkan pada dilema larangan penggunaan kembang api yang sebelumnya sudah diterapkan saat pergantian malam tahun baru 2018 lalu. Tokoh masyarakat Tionghoa Solo yang juga panitia Imlek, Sumartono Hadinoto, menyampaikan panitia Imlek tahun ini berencana membuat pesta kembang api dua kali.

“Yang pertama saat malam Tahun Baru Imlek, yakni 15 Februari malam, dan saat malam Cap Go Meh awal Maret. Tapi, belakangan kami mendengar adanya larangan Kapolda Jateng dan juga Pemkot Solo bahwa sama seperti tahun baru kemarin, tidak boleh ada lagi kembang api,” papar Sumartono, saat berbincang dengan Espos, di Kantor PMI Solo, Rabu (17/1).

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com/

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif