Jogja
Kamis, 18 Januari 2018 - 12:40 WIB

Separuh Lahan Hijau di Kasihan Musnah Karena Alih Fungsi Lahan

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan perumahan (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)

Lahan pertanian kini tersisa 372,33 hektare.

Harianjogja.com, BANTUL–Luasan lahan hijau di Kecamatan Kasihan dipastikan berkurang hampir 50%, dari 676 hektare menjadi 372,33 hektare. Itu berdasarkan Raperda Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan (RDTRK) Kasihan yang disahkan pada awal 2018, setelah melalui pembahasan yang alot.

Advertisement

Wakil Ketua Pansus, Bibit Rustamto mengakui pengurangan tersebut cukup banyak setelah adanya tarik ulur luasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di Kecamatan Kasihan. Sehingga pembahasan RDTRK molor cukup lama. Namun Bibit menilai sisa LP2B yang bakal dipertahankan selama 20 tahun ke depan ini cukup lumayan bila dibandingkan konsep awal yang diajukan. Merujuk draf rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan pemkab LP2B hanya seluas 358.32 hektare saja. Padahal total luasan lahan hijau di Kasihan mencapai 676 hektare. “Pansus ngotot minta tambahan lahan hijau. Sehingga ketemu angka 372.33 hektare,” katanya, Rabu (17/1/2018).

Namun Bibit berpendapat menilik konsep RDTRK Kecamatan Kasihan yang dikonsep sebagai pusat pengembangan ekonomi kreatif, alih fungsi ratusan hekatare lahan hijau ini bukan tanpa alasan. Dengan alih fungsi tersebut diharapkan muncul titik-titik perekonomian kreatif baru di wilayah ini. meskipun demikian Bibit mengingatkan konsep ini memiliki sejumlah konsekuensi. Salah satunya, Pemkab harus menggali beragam potensi sekaligus membangun beragam sarana infrastruktur penunjang.

Kendati banyak LP2B yang bakal beralih fungsi, Bibit mengklaim pengurangan ini tak mengganggu ketersediaan pangan. Sebab, keputusan ini juga mempertimbangkan ketersediaan lahan hijau di berbagai kecamatan lainnya.

Advertisement

Sementara itu Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul, Isa Budi Hartomo tak menampik ada beberapa faktor yang memicu molornya pembahasan raperda. Di antaranya karena pansus meminta tambahan stok lahan hijau. Sehingga dinas harus memetakan ulang area pertanian mana saja yang dapat dipertahankan. “Kami juga mendata titik-titik sawah di pinggiran,” tuturnya.

Lebih lanjut Isa menambahkan wilayah Kasihan ini memang didesain sebagai pusat perekonomian kreatif. Ini didasarkan menjamurnya industri kerajinan tangan di Kasongan. Selain itu, Kasihan juga digadang-gadang jadi wilayah perdagangan dan jasa. Sehingga nantinya izin untuk pengembangan sektor perdagangan dan jasa bakal dipermudah.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif