Jateng
Kamis, 18 Januari 2018 - 01:50 WIB

PILKADA 2018 : 4 Peserta Pilgub Jateng Lolos Cek Kesehatan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo (kiri), saat menggelar wawancara dnegan para pewarta di Kantor KPU Jateng, Senin (11/9/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Y.S.)

Pilkada atau tepatnya Pilgub Jateng 2018 lancar diikuti empat peserta yang dinyatakan lulus tes kesehatan.

Semarangpos.com, SEMARANG — Dua pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah 2018 dinyatakan tim medis RSUP dr. Kariadi memenuhi persyaratan kesehatan pencalonan sesuai indikator yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui keputusan bernomor 231 tahun 2018.

Advertisement

“Hasil pemeriksaan kesehatan meliputi kemampuan jasmani dan rohani, serta bebas penyalahgunaan narkotika yang telah dilakukan tim pemeriksaan kesehatan di RSUP dr. Kariadi Semarang, menyatakan para kandidat sehat serta memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Jateng Joko Purnomo sebagai bagian dari penyampaian hasil penelitian dokumen pencalonan dan syarat calon gubernur dan wakil gubernur Jateng yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Jateng, Kota Semarang, Rabu (17/1/2018)..

Kendati demikian, Joko menyebutkan bahwa beberapa dokumen persyaratan pencalonan kandidat Pilgub Jateng masih ada yang perlu diperbaiki berdasarkan verifikasi yang dilakulan jajarannya. “Dokumen persyaratan pencalonan secara keseluruhan dari para kandidat dan partai politik pengusung sudah lengkap, tapi ada beberapa catatan yang harus dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Dokumen persyaratan pencalonan kandidat pilgub yang harus diperbaiki itu adalah dokumen dalam bentuk salinan yang belum disertai dokumen aslinya, seperti surat keterangan dari pengadilan negeri dan surat keterangan catatan kepolisian. Selain itu, dokumen dalam bentuk salinan yang belum dilegalisasi oleh instansi berwenang serta dokumen dalam bentuk salinan yang tidak sesuai ukuran aslinya.

Advertisement

“Kepada pasangan bakal cagub diberi kesempatan melakukan perbaikan dokumen persyaratan pencalonan mulai 18-20 Januari,” katanya. Pilgub Jateng 2018 diikuti dua pasangan calon, yaitu Ganjar Pranowo-Taj Yasin yang diusung PDI Perjuangan, PPP, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat, serta Sudirman Said-Ida Fauziyah yang diusung Partai Gerindra, PAN, PKS, dan PKB.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif