Soloraya
Kamis, 18 Januari 2018 - 22:35 WIB

PENIPUAN KLATEN : Pria Trucuk Diperiksa Polisi Setelah Diadukan 4 Orang Atas Penggelapan Mobil

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggelapan mobil. (Dok. Solopos.com)

 Seorang pemuda asal Trucuk diperiksa aparat Polres Klaten setelah diadukan oleh orang atas kasus penggelapan mobil.

Solopos.com, KLATEN — Seorang pemuda asal Kecamatan Trucuk bernama Gilang Purna Ramadhan, 28, diperiksa aparat Polres Klaten lantaran diduga menggelapkan mobil, Kamis (18/1/2018). Polres mendapat empat aduan dalam kasus ini.

Advertisement

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Suardi Jumaing, mewakili Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono mengatakan status Gilang masih sebagai teradu. Hingga Kamis sekitar pukul 15.00 WIB, Gilang masih diperiksa penyidik Satreskrim Polres Klaten.

“Statusnya masih teradu, ia sebatas kami undang untuk klarifikasi aduan itu. Teradu juga baru mengupayakan untuk menyelesaikan secara damai. Dimungkinkan selesai melalui mediasi jika teradu bisa melunasi kerugian para pengadunya. Jika tidak dapat menyelesaikan permasalahan sesuai tenggat waktu yang ditentukan, akan kami gelar perkara untuk menentukan itu termasuk unsur pidana atau perdata,” kata Kasatreskrim saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis sore.

Polres mendapat empat aduan terkait dugaan penggelapan mobil oleh Gilang. Aduan itu diterima setahun lalu. Kabar beredar Gilang merupakan anak salah satu camat di Klaten. Namun, Kasatreskrim belum bisa memastikan hal tersebut. “Kami masih perlu klarifikasi ulang terkait hal itu,” katanya.

Advertisement

Salah satu pengadu, Bertha, 37, mengatakan Gilang meminjam mobilnya sekitar setahun lalu. Saat awal peminjaman, Gilang rutin setor biaya sewa Rp250.000/hari. Namun, setoran Gilang seret hingga ia mendapat penjelasan mobilnya yang disewa Gilang digadaikan dan dijanjikan akan dikembalikan termasuk biaya sewa.

Namun, janji itu tak kunjung ditepati hingga Bertha memilih mengadukan masalah itu ke polisi. “Kalau tidak setor lagi itu saya lupa persis kejadiannya kapan karena sudah lama. Saya inginnya mobil kembali dan kerugian yang saya alami dibayar. Kalau bisa diajak kerja sama, saya siap damai,” kata warga Kecamatan Wonosari itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif