Jogja
Kamis, 18 Januari 2018 - 10:40 WIB

Kibarkan Celana Dalam Perempuan, Kelompok Jatilan di Sleman Dijatuhi Sanksi

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

Pertunjukan seni harus menjunjung tinggi budaya adiluhung.

Harianjogja.com, SLEMAN–Salah satu kelompok seni pertunjukan jatilan mendapat peringatan keras lantaran menampilkan hal tak senonoh. Dinas Kebudayaan (Disbud) Sleman meminta agar kelompok seni pertunjukan memperhatikan  etika kesopanan dan kesantunan saat tampil di panggung.

Advertisement

Kepala Disbud Sleman Aji Wulantara mengatakan, pihaknya memberi sanksi tegas kepada kelompok seni yang melanggar kesopanan dan kesusilaan saat melakukan pementasan. Bila melanggar, Disbud akan memberikan peringatan sebagai bentuk pembinaan. “Kalau masih tetap dilakukan [pelanggaran] maka akan dicoret dari daftar dan akan dibebukan Nomor Induk Kebudayaan [NIK] nya,” kata Aji, Rabu (17/1/2018).

Langkah tegas, katanya akan dilakukan tanpa pandang bulu. Alasannya, kebudayaan termasuk di dalamnya seni pertunjukan, bertujuan untuk menjaga dan memajukan kebudayaan nasional yang adiluhung. “Aspek hiburan dan totontan harus diimbangi dengan aspek tuntunan dan tatanan, yakni mengajarkan perilaku yang baik dan menjunjung tinggi etika serta estetika,” katanya.

Sekadar diketahui, peringatan tersebut diberikan menyusul laporan adanya pementasan dari salah satu kelompok jatilan saat pentas di wilayah Margoluwih, Seyegan. Kelompok jatilan asal Sidoluhur, Godean itu melakukan pentas pada 26 Desember 2017. Salah satu atraksi yang dinilai tidak wajar adalah mempertontonkan dan mengibar-ngibarkan celana dalam wanita di depan penonton. Parahnya, atraksi tersebut juga ditonton anak-anak.

Advertisement

Aksi tersebut sempat menjadi viral di masyarakat dan menyebar di media sosial dan pesan berantai, berikut videonya. Disbud kemudian melayangkan teguran dan peringatan tertulis melalui Paguyuban Kesenian Jathilan Kabupaten Sleman (PKJS). Disbud juga menggundang ketua kelompok tersebut agar tidak mengulangi kejadian yang mencoreng citra seni pertunjukan itu.

Aji berharap agar PKJS melakukan pemantauan kepada semua kelompok yang berada di dalam naungannya. Terlebih lagi dengan adanya pengelompokan menjadi tiga wilayah, yakni Sleman Barat, sleman Tengah dan Sleman Timur maka kinerja PKJS kedepan akan dapat lebih efektif untuk mengawasi dan membina kelompok-kelompok jathilan. “Kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua jenis seni pertunjukan untuk mengedepankan etika dan norma-norma kesantunan selama pentas,” kata Aji.

Terpisah, Sekretaris PKJS Widayat mengatakan, lembaganya mengeluarkan teguran keras kepada kelompok jatilan tersebut. PKJS juga mengecam aksi tidak terpuji yang dipentaskan saat itu. “Tembusan surat teguran juga kami diberikan ke Polsek Godean dan Polsek Seyegan,” ujarnya.

Advertisement

PKJS dan Disbud, lanjutnya, tidak akan mentolerir kesenian yang menampilkan adegan fulgar dan melanggar norma dan etika, dan bisa merusak citra kesenian itu sendiri.  Surat teguran diberikan agar dapat memberi efek jera kepada oknum yang sangat tidak beretika. “Agar dilain hari tidak diulang kembali. Semoga dengan adanya teguran tersebut oknum penari dan grup bisa berubah menjadi lebih baik,” harapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif