Soloraya
Rabu, 17 Januari 2018 - 23:15 WIB

Warga Terdampak Limbah PT RUM Siapkan Aksi Turun ke Jalan Kota Sukoharjo

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan warga enam desa sekitar pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM), Plesan, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, dan mahasiswa menggelar aksi di depan pabrik tersebut, Kamis (30/11/2017). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Warga Nguter yang terdampak limbah PT RUM akan demo dari Songgorunggi ke DPRD Sukoharjo.

Solopos.com, SUKOHARJO — Warga terdampak bau limbah PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Desa Plesan, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, berencana menggelar aksi damai, Jumat (19/1/2018). Titik kumpul aksi di simpang tiga Songgorunggi, Nguter, kemudian berjalan menuju Kantor DPRD Sukoharjo di proliman Sukoharjo.

Advertisement

Koordinator Forum Komunikasi Warga Desa Plesan, Gupit, Celep, dan Pengkol (PGCP), Ari Suwarno, mengatakan warga tak akan menghadiri hearing pada Kamis (18/1/2018). “Tadi malam [Selasa, 16/1/2018] saya sudah bersama-sama Pak Camat [Sumarno] dan Pak Kapolsek [AKP Didik] dan Kesbanglinmas dan sudah kami sampaikan dan saya tidak akan datang hearing hari Kamis. Kalau mau hearing ya sekalian Jumat,” kata dia kepada Solopos.com, Rabu (17/1/2018)

Ari menyatakan tak hanya ke Gedung DPRD, peserta aksi juga akan mendatangi Kantor Bupati. Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto, menegaskan undangan terkait hearing pada Kamis sudah dikirim kepada warga terdampak.

Advertisement

Ari menyatakan tak hanya ke Gedung DPRD, peserta aksi juga akan mendatangi Kantor Bupati. Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto, menegaskan undangan terkait hearing pada Kamis sudah dikirim kepada warga terdampak.

“Kami tidak mengetahui kabar ketidakhadiran warga di hearing besok [Kamis]. Undangan sudah dikirimkan dan hak warga untuk tidak hadir. Sesuai tupoksi, DPRD telah mengakomodasi surat permintaan audiensi yang diajukan warga.”

Baca:

Advertisement

Pertemuan dengan PT RUM dan Forkompinda Tak Berbuah Hasil, Warga Nguter Kecewa

Dia berharap warga terdampak hadir di hearing yang dijadwalkan DPRD Sukoharjo di Gedung B, Kamis. “Hearing mendatangkan dinas terkait dan manajemen PT RUM. Kami akan meminta keterangan manajemen PT RUM dan dinas terkait progres hasil pertemuan dengan warga di Gupit, Nguter, beberapa waktu lalu. Warga bisa mendengarkan progresnya. Jika sudah mendengarkan hasilnya, silakan Jumat melaksanakan aksi karena itu hak masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, manajemen PT RUM mengirim surat ke Bupati Sukoharjo berkaitan dengan progres upaya meminimalkan bau limbah. Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, saat ditemui wartawan seusai menerima tim penilai TP PKK Provinsi Jateng di rumah dinasnya, Rabu (17/1/2018), mempersilakan masyarakat menggelar aksi damai asal tidak anarkistis.

Advertisement

“Pemerintah telah menegur [PT RUM] dan sudah memediasi warga dengan PT RUM. Di pertemuan lalu PT RUM meminta waktu 10 hari hingga 15 hari untuk melakukan percobaan guna mengurangi bau dan melaksanakan rekomendasi ahli lingkungan dari UNS.”

Bupati menjelaskan telah menerima surat dari PT RUM yang kemudian ia disposisikan ke Sekda. Bupati menjelaskan surat yang diteken Presdir PT RUM, Pramono, itu memuat ada enam poin. Pertama, PT RUM menerapkan pengolahan limbah cair dengan menggunakan mikroba sebagai sulfur di area inlet WWTP.

Kedua, melakukan penutupan barscreen yang ada di IPAL secara permanen agar bau menyengat yang dimungkinkan muncul dari inlet WWTP tidak keluar dan menyebar. Ketiga, melakukan pengabutan di sekeliling ruang yang berpotensi timbul bau menyengat.

Advertisement

Keempat, melakukan penutupan sambungan pipa, pulp, dan flance di seluruh area pabrik agar menghindari kebocoran. Kelima, melakukan penyedotan kembali dari chemical drain untuk didaur ulang ke SC2 recovery dan keenam akan merencsanakan membuat instalasi sulfure acid (H2SO4) recovery.

Pramono seperti ditulis di surat itu menjelaskan penggunaan mikroba yang ditanam di limbah cair dimaksudkan agar bisa mengurai kandungan kimia limbah sehingga bau menyengat tidak muncul. Sedangkan pengabutan di sekeliling ruangan untuk menangkap partikel bau menyengat sehingga tidak keluar ke mana-mana.

“Pemerintah terbuka untuk menyelesaikan masalah bau dari PT RUM. Pengurus PDPM Sukoharjo juga datang dan kami minta tim independennya untuk ikut mencarikan solusi. Kami mendengar PT RUM juga akan membeli mesin untuk mengatasi bau. Pekan depan, tim ahli akan datang ke PT RUM untuk melihat arus konstruksi apakah bau sudah berkurang atau belum,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif