Jogja
Rabu, 17 Januari 2018 - 13:20 WIB

Parkiran Senilai Rp4,7 Miliar Akan Dibangun di Krakal

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pantai Krakal, Desa Ngestirejo, Kecamatan Tanjungsari, Selasa (17/3/2015). (FOTO ISTIMEWA/Dok. SAR Satlinmas Wilayah II Gunungkidul)

Penataan difokuskan di Pantai Krakal dan Baron

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pemerintah Kabupaten Gunungkidul serius melakukan penataan di kawasan pantai. Untuk langkah awal, penataan difokuskan di Pantai Krakal dan Baron, Kecamatan Tanjungsari.

Advertisement

Upaya penataan dapat dilihat dalam program kegiatan di 2018. Sebagai gambaran, untuk tahun ini pemkab akan membangun parkiran senilai Rp4,7 miliar. Untuk kawasan Baron, Dinas Pariwisata Gunungkidul sedang menyusun Detail Engineering Design (DED) sebagai tindak lanjut pembuatan masterplan kawasan Baron yang dilakukan Bappeda pada tahun lalu.

“Semua sedang kita persiapkan,” kata Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Hary Sukmono kepada Harianjogja.com, Selasa (16/1/2018).

Menurut dia, untuk penataan kawasan pantai butuh kajian yang mendalam sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik. Sebagai contoh, lanjut Hary, upaya penataan kawasan Krakal dilakukan secara bertahap. “Sebelum ada rencana pembangunan area parkir, kami sudah melakukan pembangunan seperti area kios yang rencananya digunakan untuk para pedagang,” ungkapnya.

Advertisement

Dia mengatakan, untuk pembangunan area parkir sudah mengalokasikan anggaran Rp4,7 miliar. Rencananya, dana tersebut juga dimanfaatkan untuk pembangunan drainase di kawasan parkiran. “Parkiran menjadi area yang sangat penting karena untuk menghilangkan kesan semrawut karena  kendaraan pengunjung dapat tertata dengan rapi di satu lokasi,” ujar mantan Kepala Bidang Pengembangan Produk Wisata ini.

Lebih jauh dikatakan Hary, untuk penataan di kawasan Pantai Baron, hingga sekarang masih dalam perencanaan. Ini lantaran, di 2018, dinas pariwisata barus sebatas menyusun DED-nya. “Baru kami susun dan mudah-mudahan selesai tahun ini sehingga penataan bisa dilakukan secepatnya,” katanya lagi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif