Jogja
Rabu, 17 Januari 2018 - 16:55 WIB

Haryadi Angkat 5 Tenaga Ahli Wali Kota, Berapa Honor Mereka?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti (kanan) saat mengukuhkan tenaga ahli wali kota dan anggota Forpi Kota Jogja di Balai Kota Jogja, Rabu (17/1/2018). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti mengangkat lima tenaga ahli untuk membantu tugas wali kota

Harianjogja.com, JOGJA-Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti mengangkat lima tenaga ahli untuk membantu tugas wali kota di luar fungsi organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintahan Kota Jogja.

Advertisement

Kelima tenaga ahli tersebut berasal dari berbagai latar belakang sesuai dengan keahliannya masing-masing. Mereka adalah pakar transportasi dari UGM, Danang Parikesit; Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Trisno Raharjo; Direktur Kreasi Wacana Ashad Kusuma Djaya; pengusaha Onny Febrianto; dan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Joko Catur.

Mereka dilantik oleh oleh Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti untuk masa kerja sampai 31 Desember 2018 di Balai Kota Jogja, Rabu (17/1/2018). Meski jabatannya setahun namun, Haryadi mengatakan jabatan tenaga ahli bisa diperpanjang jika masih dibutuhkan.

Haryadi berpesan agar para tenaga ahli dapat memberikan masukan dan saran kepada wali kota dan wakil wali kota agar wali kota dapat membuat kebijakan yang populis dan humanis bagi masyarakat Jogja.

Advertisement

Yang membedakan dengan tahun lalu, tahun ini ada tenaga ahli khusus yang membidangi soal smart city yang diampu oleh Onny Febriananto.

“Karena kebutuhan masyarakat meningkat akan digital maka [adanya tenaga ahli] akan mempermudah dan memperjelas aspek pelayanan kepada masyarakat,” kata Haryadi.

Haryadi menyatakan, program smart city juga merupakan salah satu program yang akan terus digenjot terutama dari sisi penyiapan infrastruktur untuk menopang era pelayanan digital yang berbasis teknologi, karena itu dibutuhkan tenaga ahli khusus yang membidangi persoalan tersebut.

Advertisement

Honor tenaga ahli ini diambil dari APBD Kota Jogja. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Kadri Renggono mengatakan anggaran tenaga ahli sudah dianggarkan melalui APBD Murni 2018. Ia tidak hapal berapa nominal honor untuk tiap tenaga ahli. Namun per orang sekitar Rp2 juta atau Rp2,5 jutaan, “Angka pastinya tidak hapal,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif