Jateng
Selasa, 16 Januari 2018 - 04:50 WIB

PERIKANAN JATENG : Tolak Larangan Cantrang, Bupati Batang ke Presiden

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Batang Wihaji. (JIBI/Solopos/Antara/Kutnadi)

Perikanan Jateng yang secara bertahap meninggalkan jaring atau alat tangkap ikan cantrang ditentang Bupati Batang Wihaji.

Semarangpos.com, BATANG — Bupati Batang Wihaji menentang kebijakan pemerintah pusat yang melarang jaring atau alat tangkap ikan jenis cantrang. Demi membela nelayan daerahnya, ia mengklaim telah menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo tetap memperbolehkan penggunaan cantrang oleh nelayan untuk mencari ikan di laut.

Advertisement

“Kami bersama Bupati Rembang, Bupati Pati, dan Wali Kota Tegal pada rapat tertutup telah menyampaikan langsung aspirasi nelayan agar mereka diperbolehkan menangkap ikan dengan menggunakan alat cantrang,” kata Bupati Wihaji di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (15/1/2018).

Ia mengatakan saat ini sebagian besar kapal nelayan Kabupaten Batang berlabuh di tepi sungai. Para nelayan itu, menurut Bupati Wihaji bukan hanya takut melaut karena sedang tingginya ombak di lautan, tetapi juga karena belum memiliki alat pengganti alat tangkap cantrang yang selama ini menjadi andalan mereka.

“Aspirasi nelayan Batang telah saya sampaikan kepada Presiden dan mendapat respons apa yang yang menjadi harapan nelayan, yaitu dengan adanya perpanjangan penggunaan alat cantrang mulai 15 Januari 2018 hingga batas yang belum ditentukan,” katanya.

Advertisement

Ia mengatakan Presiden Joko Widodo juga memerintahkan kepada Kapolri dan Kapolda Jateng untuk memberikan jaminan keamanan kepada para nelayan dan tidak menangkap mereka yang melaut menggunakan alat tangkap cantrang. “Diperbolehkannya lagi alat tangkap cantrang menjadi kebahagiaan masyarakat nelayan karena satu bulan lebih mereka sudah tidak melaut atau mencari ikan di laut,” katanya.

[Baca juga Cantrang Bisa Ramah Lingkungan, Asalkan…]

Kepada Presiden Joko Widodo, Wihaji juga menyampaikan petisi insan perikanan Batang yang menolak tegas pemberlakuan larangan alat tangkap ikan cantrang di seluruh Indonesia dan minta kepada Presiden Joko Widodo melegalkan alat tangkap ikan tersebut bagi nelayan secara nasional. “Karena alat itu terbukti ramah lingkungan berdasarkan uji petik di lapangan oleh IPB,” katanya.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif