Jogja
Selasa, 16 Januari 2018 - 10:55 WIB

Dewan Segera Panggil Pemkab Sleman Terkait PDAM

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi air PDAM (JIBI/Solopos/Dok.)

PDAM tunggu regulasi terkait akuisisi pelanggan

Harianjogja.com, SLEMAN-Pengambilalihan sekitar 7.000 warga Sleman yang menjadi pelanggan PDAM Jogja sampai saat ini masih belum ada perkembangannya. DPRD Sleman berencana memanggil Pemkab Sleman terkait akusisi pelanggan tersebut.

Advertisement

Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta mengatakan, Dewan khususnya Komisi B sudah seringkali mengingatkan pengambilalihan pelanggan PDAM Jogja tersebut. Sayangnya, meski berkali-kali diutarakan, tetapi progresnya belum terlihat. “Kami akan segera memanggil eksekutif untuk membahas masalah ini. Progresnya seperti apa?” katanya kepada Harianjogja.com, Senin (15/1/2018).

Dewan, katanya seringkali mendorong Pemkab untuk membangun komunikasi dengan Pemkot Jogja agar proses akusisi segera dilakukan. Namun, Dewan juga belum menerima laporan dari pihak eksekutif. “Kalau ada kendala, kendalanya apa? Belum ada komunikasi lagi dengan Dewan. Yang mengeksekusi tetap Pemkab,” katanya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Sleman Inoki Azmi Purnomo. Menurutnya, beberapa kali Pemkab melakukan negosiasi dengan Pemkot Jogja. Salah satu klausul yang disepakati adalah tidak ada penambahan pelanggan PDAM Jogja yang berasal dari warga Sleman. “Untuk proses pengalihan saya rasa masih perlu dirembuk lebih matang lagi,” katanya.

Advertisement

Dewan, katanya, tidak perlu membentuk tim khusus untuk menangani masalah tersebut. Alasannya, ranah eksekusi (pengambilalihan) tetap berada di tangan pihak eksekutif. Dia mengusulkan agar komunikasi intensif tetap harus dilakukan antara Pemkab dengan Pemkot.

“Ini menjadi kunci agar masalah ini bisa selesai. Kalau akusisi terjadi yang diuntungkan tentu Sleman,” katanya.

Hanya saja, Dewan meminta kesiapan PDAM Sleman untuk menerima ribuan pelanggan PDAM Jogja tersebut bila akusisi terjadi. “Apakah bisa dilakukan secara bertahap? Sebab masih banyak juga warga Sleman yang belum tersambung PDAM. Ini juga harus menjadi prioritas PDAM,” katanya.

Advertisement

Terpisah, Direktur Utama PDAM Sleman Dwi Nurwanta mengatakan, sebagai operator pihaknya hanya menunggu adanya regulasi terkait rencana akuisisi tersebut. Diakuinya, persebaran warga Sleman yang menjadi pelanggan PDAM Jogja tersebut berada di beberapa lokasi. Seperti Ngaglik, Kentungan, dan Kecamatan Mlati.

“Pada prinsipnya kami siap melayani mereka. Tapi upaya itu tentunya masih menunggu adanya regulasi yang mengatur proses perperalihan itu, ” jelasnya.

Apalagi, lanjut Dwi, ada beberapa pelanggan PDAM Jogja yang sudah mengajukan permohonan untuk menjadi pelanggan PDAM Sleman. Sayangnya, belum ada regulasi yang mengatur masalah tersebut. “Tidak ada masalah jika pelanggan PDAM Jogja nantinya menjadi pelanggan kami. Sebab debit produksi air PDAM bertambah 50 liter per detik atau total produksi mencapai 420 liter per detik,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif