Jogja
Senin, 15 Januari 2018 - 13:40 WIB

Sleman Paling banyak Diadukan ke Ombudsman, Dari Pungli Sampai Parkir

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelayanan publik. (Kusnul Isti qomah/JIBI/Harian Jogja)

Aduan tentang Sleman paling tinggi dibanding daerah lain di DIY.

Harianjogja.com, SLEMAN–Pemkab Sleman menjadi pemerintah yang paling banyak diaduakan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY selama  sepanjang  2017. Ada 15 aduan soal pemerintahan di wilayah paling utara DIY ini sepanjang tahun lalu.

Advertisement

Jumlah ini paling tinggi dibandingkanPemda DIY, Pemkot Jogja, Pemkab Bantul, Pemkab Kulonprogo dan Pemkab Gunungkidul. Ketua ORI DIY Budhi Masturi, mengatakan aduan soal Sleman didominasi soal pelaksanaan desa. “Desa menjadi instansi yang paling banyak, ada lima aduan,” katanya ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/1/2018).

Kemudian disusul dengan Dinas Perhubungan, Sekretaris Daerah, dan Satpol PP dengan masing-masing dua laporan. Laporan lainnya, setiap instansi satu, yakni merujuk pada instansi Dinas Pariwisata, Disdukcapil, Bupati, dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP). Sleman menggantikan posisi Pemkot Jogja sebagai instansi yang tahun 2016 paling banyak dilaporkan.

Budhi menyebutkan salah satu persoalan yang sempat dilaporkan ialah soal pungutan liar (pungli) di Kaliadem dan parkir di kantor Disdukcapil yang sempat mengemuka beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan sudah ada laporang yang berhasil diselesaikan meskipun masih ada yang masih dalam proses.

Advertisement

Daerah kedua yang paling banyak dilaporkan ialah Pemkab Bantul dengan 11 laporan. Kali ini, Disdikpora memuncaki aduan dengan lima laporan sepanjang tahun. Namun ada laporan soal Dinas Kelautan, kecamatan, bupati, Dinas Kesehatan, dan puskesmas, dan desa dengan satu aduan.

Sedangkan Pemkot Jogja diadukan sebanyak 10 kali, DIY sebanyak enam kali, Gunungkidul lima kali, dan Kulonprogo menjadi yang terendah dengan hanya tiga laporan. Disampaikan pula jika secara keseluruhan ada 68 institusi yang dilaporkan ke ORI DIY meskipun ada pula lembaga yang berkedudukan di Jawa Tengah dalam jumlah itu. Laporan yang salah alamat ini biasanya kemudian disampaikan ke pusat untuk ditindaklanjuti daerah yang besangkutan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif