Jogja
Senin, 15 Januari 2018 - 17:20 WIB

Partai Berkarya Jogja Akui Kekurangan 29 Anggota

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2019. (kpu.go.id)

Kekurangan itu karena ada anggota yang mengundurkan diri

Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Berkarya Kota Jogja mengakui partainya masih kekurangan 29 anggota dari hasil verifikasi yang dilakukan KPU.

Advertisement

Ketua DPC Partai Berkarya Kota Jogja Rusdi Rais mengatakan, kekurangan itu bukan karena data ganda, melainkan adanya 29 anggota partainya yang mengundurkan diri tanpa sebab saat proses verifikasi dilakukan. “Mundurnya karena apa kami juga tidak tahu,” kata Rusdi, Minggu (15/1/2018).

Karena kekurangan tersebut, partainya terkena denda mencari kartu tanda penduduk sebanyak 10% untuk satu anggota. Oleh karena itu, Partai Berkarya harus mencari sebanyak 290 KTP.

Baca juga : Partai Berkarya dan Garuda Belum Memenuhi Syarat

Advertisement

Rusdi mengklaim dalam dua hari ini sudah berhasil mengumpulkan sekitar 200-an KTP. Pihaknya menargetkan sekitar 350-an KTP yang akan diserahkan ke KPU untuk mengantisipasi adanya KTP yang ganda sehingga kekurangan 290 KTP dapat terpenuhi.

Denda yang dimaksud Rusdi Rais, sesuai dengan ketentuan dalam metode sampling keanggotaan. Verifikasi yang dilakukan KPU adalah sebanyak 10% dari total jumlah anggota tiap partai politik, jika ada satu anggota yang di-sampling tersebut tidak ada, maka partai harus mencarikan sebanyak 10 kali lipat KTP dan kartu tanda anggota partai.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif