Jogja
Senin, 15 Januari 2018 - 08:20 WIB

Malioboro Tetap Lancar Meski Jalan Suryatmajan Kini Dua Arah

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jalan Suryatmajan, Danurejan yang sudah diberlakukan dua arah sejak Rabu pekan lalu. Meski hanya kendaraan dari arah Jalan Juminahan dan Jalan Suryotomo yang boleh masuk Jalan Suryatmajan, namun dalamm pantauan Harianjogja.com, Minggu (14/1/2018) sore, terlihat kendaraan dari Jalan Mataram langsung ke kanan masuk Jalan Suryatmajan. (Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Akses keluar masuk pegawai Pemda DIY di Kompleks Kepatihan saat ini sudah melalui pintu selatan dan timur

Harianjogja.com, JOGJA-Pemberlakuan jalur dua arah di Jalan Suryatmajan, Danurejan, sejak Rabu pekan lalu diklaim dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di Jalan Malioboro, terutama saat jam pulang kerja.

Advertisement

“Hasil pengamatan sementara Jalan Malioboro cukup lancar, minimal semua pegawai di [Kompleks] Kepatihan tidak lagi melintasi Jalan Malioboro,” kata Kepala Unit Rekayasa Lalu Lintas, Satlantas Polresta Jogja Iptu Marija, Minggu (14/1/2018).

Marija mengatakan, akses keluar masuk pegawai Pemda DIY di Kompleks Kepatihan saat ini sudah melalui pintu selatan di Jalan Suryatmajan dan pintu timur di Jalan Mataram. Namun, sebagian besar melalui pintu timur Kepatihan di Jalan Mataram. Ia mengklaim Jalan Mataram masih tetap lancar.

Hanya, kata dia, Simpang Hotel Melia Purosani selama tiga hari uji coba pemberlakuan jalan dua arah di Jalan Suryatmajan sempat terjadi antrean panjang terutama untuk kendaraan dari arah Jalan Suryotomo. Hal itu diakuinya sudah teratasi dengan pengaturan ulang alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di simpang tersebut.  “Untuk arah selatan ke utara durasi lampu hijaunya diperpanjang dari 30 detik menjadi 50 detik,” ujar Marija.

Advertisement

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan Kota Jogja Golkari Made Yulianto membenarkan pengaturan durasi APILL di Simpang Hotel Melia Purosani sudah diubah sejak Jumat pekan lalu. Untuk kendaraan dari arah utara ke selatan dan sebaliknya disimpang tersebut tetap dibarengkan melaju dengan lampu hijau, hanya ada jeda lampu merah beberapa saat untuk kendaraan dari arah selatan yang akan menuju ke barat (Jalan Suryatmajan) dan ke timur (Jembatan Juminahan).

Golkari menyatakan, jalur dua arah di Jalan Suryatmajan tetap berlaku sampai pintu masuk Kepatihan atau tidak sampai tembus ke Jalan Malioboro. Pihaknya tidak berpikir untuk melanjutkan dua arah sampai ke Jalan Malioboro dan Jalan Pajegsan. “Kalau dilanjutkan sampai ke Jalan Malioboro maka potensi pelanggaran cukup besar dan bisa menambah kepadatan,” ujar Golkari.

Ia berujar, rekayasa lalu lintas di Jalan Suryatmajan itu seiring dengan dibukanya pintu selatan Kepatihan. Upaya tersebut diakuinya juga merupakan langkah awal dalam rangka mewujudkan Malioboro menjadi kawasan semipedestrian. Ke depannya Jalan Malioboro tidak bisa dilalui kendaraan bermotor, kecuali angkutan massal.

Advertisement

Maka, sambung Golkari, perlu ada pengaturan-pengaturan lalu lintas di semua sirip Malioboro untuk mendukung kawasan semipedestrian tersebut. Saat ini pihaknya bersama Dinas Perhubungan DIY juga masih mengkaji sejumlah sirip Malioboro, “Mana sirip Malioboro yang boleh untuk parkir dan mana yang tidak boleh, ini kami masih kaji,” kata dia.

Ia menyebutkan, Jalan Sosrowijayan, salah satunya. Sirip Malioboro di barat kantor Dinas Pariwisata DIY itu kini sudah menjadi area larangan parkir di sepanjang jalan tersebut sampai Jalan Bhayangkara. Rambu-rambu larangan parkir sudah dipasang di sepanjang jalan tersebut sejak tahun lalu. Namun, ia mengakui masih menemukan kendaraan yang parkir di jalan Sosrowijayan. Sementara, Jalan Pajegsan dan Jalan Dagen sebagian masih ada beberapa titik untuk parkir.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif