Jogja
Senin, 15 Januari 2018 - 13:55 WIB

Kebijakan Penataan Pantai Gunungkidul Harus Diperjelas

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana Pantai Baron, Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul, Minggu (31/12/2017). (Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Penataan kawasan pantai tidak bisa dilakukan dengan gegabah

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Penataan pantai Gunungkidul sudah direncanakan sejak lama. Namun, hingga sekarang upaya tersebut belum terealisasi hingga sekarang. Kebijakan itu dinilai harus diperjelas.

Advertisement

Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Purwanto mengatakan, belum ada langkah konkret untuk melakukan penataan tersebut. Sebagai buktinya, hingga sekarang belum ada kebijakan yang mendukung dalam rencana penataan. Kebijakan ini harus diperjelas. Jangan sampai wacana penataan tersebut malah membuat masyarakat di kawasan pesisir menjadi resah dengan rencana tersebut.

“Harus ada kepastian. Untuk itu, kami meminta keseriusan dalam rencana penataan kawasan, khususnya di sepanjang sempadan pantai,” ujar Politisi Gerindra itu, Minggu (15/1/2018).

Baca juga : Penataan Pantai Gunungkidul Masih Sekadar Wacana

Advertisement

Purwanto mengungkapkan, pihaknya pernah melakukan klarifikasi kepada Dinas Pariwisata Gunungkidul terkait dengan wacana penataan sepanjang kawasan pantai. Namun, dari klarifikasi tersebut, pelaksanaan belum bisa terlaksana karena terbatas masalah anggaran dan sumber daya manusia.

“Menurut saya ini bukan masalah karena sudah ada rencana jadi harus dilaksanakan. Namun, saat penataan harus ada solusi sehingga tidak menimbulkan masalah dengan pedagang di pantai,” imbuhnya.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Hary Sukmono mengatakan, untuk penataan kawasan pantai tidak bisa dilakukan dengan gegabah. Pasalnya, kebijakan tersebut harus memiliki konsep yang jelas sehingga pelaksanaannya tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Advertisement

“Untuk penataan kami prioritaskan untuk kawasan Baron dan Krakal. Adapun progresnya, di Baron sedang disusun DED penataan, sedang di Krakal sudah ada pembebasan lahan yang digunakan sebagai lokasi dalam penataan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif