Jogja
Senin, 15 Januari 2018 - 13:05 WIB

Dewan Menentang Pemkab Bantul

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Audiensi perwakilan PHL dengan Komisi A DPRD Bantul, Senin (15/1/2018).(Rheisnayu Cyntara/JIBI/Harian Jogja)

Komisi A anggap Pemkab tidak konsisten.

Harianjogja.com, BANTUL–Komisi A DPRD menyebut Pemkab Bantul tidak konsisten dalam keputusan memberhentikan 329 Pekerja Harian Lepas (PHL). Itu disampaikan saat para perwakilan PHL mengadukan nasibnya ke kantor DPRD, Senin (15/1/2018) siang.

Advertisement

Ketua Komisi A, Endro Sulastomo menyatakan keprihatinannya atas pemecatan ratusan PHL ini. Sebab menurutnya sebelum melakukan uji psikotes pada Desember lalu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul mengatakan hanya akan menata komposisi PHL di organisasi perangkat daerah (OPD) bukan memberhentikannya. Namun nyatanya saat hasil uji psikotes tersebut keluar, ada ratusan PHL yang tidak memenuhi syarat (TMS) yang diberhentikan. “Ini kan tidak konsisten. Sampai sekarang kami minta data pasti tentang TMS di masing-masing OPD belum dikasih,” katanya Senin.

Baca juga : PEMECATAN PHL : DPRD Bantul akan Panggil Bupati

Oleh sebab itu, Endro menyatakan akan segera memanggil Bupati dan BKPP pada Selasa (16/1/2018). Tujuannya untuk klarifikasi beberapa aduan dari para PHL dan kejanggalan yang mereka dapati di lapangan. Selain itu, ia juga berjanji akan menanyakan solusi atas permasalahan ini.

Advertisement

Baca juga : PEMECATAN PHL : Pemkab Bantul Bantah Ada Unsur Politik

Salah satu koordinator PHL, Sumardiyono mengatakan keputusan Pemkab ini membuat blunder. Pasalnya pasar-pasar di Kabupaten Bantul banyak yang terbengkalai karena PHL tinggal sedikit. Misalnya saja di Pasar Seni Gabusan (PSG) yang hanya tersisa dua orang PHL. “Belum lagi pasar lainnya. Karena banyak yang TMS di Dinas Perdagangan ada 95 orang,” tuturnya.

Baca juga : Sebelum Dipecat Pemkab, Pekerja Harian Lepas di Bantul Diberi Seragam

Advertisement

Sumardiyono juga menyesalkan tidak adanya pemberitahuan yang jelas sebelum diadakannya uji psikotes ini. Tiba-tiba saja setelah uji psikotes mereka mendapatkan panggilan untuk berkumpul. Oleh sebab itu, saat dinyatakan TMS dan langsung diberhentikan saat itu juga pihaknya terkaget-kaget. “Apalagi setelah itu ada pemerimaan PHL. Ini kan ganjil,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif