Soloraya
Minggu, 14 Januari 2018 - 08:30 WIB

Pemkab Sragen Utang Rp200 Miliar, Skema Pembayaran Harus Lunas Dalam 3 Tahun!

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah (Bisnis-Rachman)

Pemkab Sragen mengajukan utang Rp200 miliar yang harus lunas dalam waktu tiga tahun.

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen telah menyiapkan skenario pembayaran utang Rp200 miliar yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Advertisement

Utang sebesar itu akan diselesaikan dalam tiga tahun, yaitu periode tahun 2018 hingga 2020. Tahun 2018 dana yang disiapkan Pemkab baru Rp10 miliar. Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk membayar bunga utang dan biaya lain-lain.

Sedangkan tahun 2019 angsuran yang harus dibayarkan Rp113 miliar, dan tahun 2020 sebesar Rp105 miliar. Penjelasan itu disampaikan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sragen, Dwiyanto, Sabtu (13/1/2018).

Advertisement

Sedangkan tahun 2019 angsuran yang harus dibayarkan Rp113 miliar, dan tahun 2020 sebesar Rp105 miliar. Penjelasan itu disampaikan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sragen, Dwiyanto, Sabtu (13/1/2018).

“Insya Allah kami bisa bayar utang itu. Kan ada rumusnya. Secara rasio keuangan kami masih longgar sebenarnya. Tahun ini kami sudah siapkan dana Rp10 miliar untuk membayar bunga dan biaya lain-lain,” ujar dia kepada Solopos.com via ponsel.

Dwi, panggilan akrabnya, menjelaskan teknis pembayaran utang belum disepakati dengan lembaga penyedia dana. Pihaknya baru akan menghadap Kemendagri terkait izin pada pekan depan. Setelah itu baru diatur teknis pembayarannya.

Advertisement

Tapi Dwi menjelaskan angka tersebut baru estimasi sementara. Ada kemungkinan angka-angka tersebut turun. “Bisa jadi turun, kalau naik tidak lah. Pekan depan saya ke Kemendagri, setelah itu dengan pemberi pinjaman,” tutur dia.

Disinggung kemungkinan adanya penurunan kuantitas dan volume kegiatan fisik tahun 2019 dan 2020 seiring kewajiban membayar utang, Dwi tak memungkiri. Tapi dia meyakinkan saat itu tetap akan ada kegiatan fisik atau pembangunan.

“Ya pasti [kegiatan fisik] berkurang. Nanti akan ada skala prioritas kegiatan. Tapi kan anggaran itu tidak hanya dari pendapatan asli daerah [PAD], ada dana alokasi khusus [DAK], dan bantuan keuangan [bankeu] provinsi,” imbuh dia.

Advertisement

Untuk menutup kebutuhan anggaran terkait kewajiban pembayaran utang, Pemkab tengah fokus berupaya menaikkan PAD. Beberapa opsi peningkatan PAD telah disiapkan Pemkab diantaranya menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP).

Kenaikan NJOP

Simulasi kenaikan NJOP di Kecamatan Sragen, Sidoharjo, Karangmalang, dan Gemolong, telah dilakukan. Tapi menurut Dwi opsi untuk mendongkrak pendapatan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) itu belum diterapkan tahun 2018.

Advertisement

“Ya memang ada rencana ke sana [menaikkan NJOP empat kecamatan]. Tapi belum kami terapkan tahun ini. Baru sebatas simulasi. Kemungkinan tahun depan. Berdasar catatan kami sudah sembilan tahun NJOP tidak naik,” sambung dia.

Disinggung realisasi PAD tahun 2017, menurut Dwi sekitar Rp81 miliar pajak daerah, dan Rp13 miliar retribusi daerah. Sedangkan target PAD dalam APBD penetapan 2018 ditetapkan Rp65,5 miliar pajak daerah, dan Rp11,6 miliar retribusi daerah.

Ihwal belum adanya peningkatan signifikan target PAD tahun ini, Dwi menyatakan angka tersebut masih bisa dinaikkan. “Kan masih ada perubahan APBD 2018. Pasti akan ada penyesuaian target saat pembahasan perubahan nanti,” ujar dia.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Sragen, Sri Pambudi, menyatakan peningkatan PAD adalah keharusan, sebagai salah satu tolok ukur kinerja pemerintah. Sudah seharusnya Pemkab mendorong peningkatan PAD dari tahun ke tahun.

Apalagi saat ini Pemkab Sragen berencana utang Rp200 miliar. Agar anggaran daerah tak hanya untuk membayar utang tiga tahun ke depan, Pemkab harus mendongkrak PAD. “Tentu dibutuhkan kreativitas Pemkab,” pesan dia.(Kurniawan)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif