Teknologi
Sabtu, 13 Januari 2018 - 16:30 WIB

Diduga Langgar Hak Buruh di China dan Korsel, Samsung Digugat NGO Prancis

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Samsung dituding melakukan praktik perdagangan yang menipu serta beberapa dugaan pelanggaran lainnya.

Solopos.com, PARIS – Dua kelompok aktivis di Prancis melayangkan gugatan hukum melawan Samsung karena kampanye menyesatkan terkait dengan dugaan pelanggaran hak-hak pekerja.

Advertisement

Gugatan tersebut diajukan oleh dua organisasi non-pemerintah (NGO), Sherpa dan ActionAid France, kepada pengadilan di Paris pada hari ini, Jumat (12/1/2018) waktu setempat, untuk Samsung Global di Seoul dan unitnya di Prancis Samsung Electronics France.

Sherpa dan ActionAid France mengklaim telah mengumpulkan bukti dari sejumlah sumber, termasuk NGO China Labor Watch, yang disebut telah mendapatkan akses untuk secara rahasia memasuki pabrik-pabrik Samsung di China dan Korea Selatan demi mengungkap dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Dilaporkan VOA news, Jumat (12/1/2018), Samsung dituding melakukan praktik perdagangan yang menipu serta beberapa dugaan pelanggaran lainnya.

Advertisement

Beberapa dugaan pelanggaran yang dimaksud di antaranya eksploitasi anak-anak di bawah usia 16 tahun dan jam kerja yang berlebihan, serta penggunaan bahan kimia tertentu yang menyebabkan penyakit yang tidak dapat disembuhkan bagi beberapa karyawan.

Samsung belum memberi komentar langsung apapun terkait hal ini. Di situsnya, raksasa elektronik asal Korea Selatan ini hanya menyatakan bahwa pihaknya menerapkan lingkungan, keamanan, dan infrastruktur kesehatan yang sesuai dengan standar dunia, berikut standar yang ketat untuk menjaga kesejahteraan karyawannya.

Gugatan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya yang lebih besar oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia melalui pengadilan Prancis untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan multinasional atas dugaan pelanggaran, sekaligus untuk mendorong adanya perjanjian internasional melawan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perusahaan.

Advertisement

Baik Sherpa dan ActionAid France berpendapat bahwa para konsumen di Prancis termasuk di antara yang tertipu oleh komitmen Samsung atas perlakuan etis untuk para pekerjanya. Oleh karena itu, pengadilan Prancis dapat memperkarakan hal tersebut.

“Kesenjangan antara komitmen etis dan fakta-fakta di pabrik seperti yang dipaparkan oleh sejumlah NGO tidak dapat diterima dan karenanya harus dikenakan sanksi,” kata Sherpa dan ActionAid France dalam siaran persnya, seperti dikutip dari CNBC, Jumat (12/1/2018).

Ini bukan pertama kalinya Samsung terbelit dengan kasus hukum. Pada tahun 2014, setelah perjuangan legal yang berlangsung selama sembilan tahun, Samsung berjanji akan membayar kompensasi kepada sejumlah karyawan yang menderita kanker saat bekerja di pabrik semikonduktor di seluruh Korea Selatan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif