Soloraya
Jumat, 12 Januari 2018 - 20:15 WIB

Tiga Alat Pencetak E-KTP Milik Dispendukcapil Solo Rusak

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang warga menunjukkan e-KTP miliknya yang sudah selesai dicetak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kulonprogo, Kamis (20/4/2017). (JIBI/Harian Jogja/Rima Sekarani I.N)

Tiga alat pencetak (printer) e-KTP milik Dispendukcapil Solo rusak dan tak bisa digunakan.

Solopos.com, SOLO — Tiga dari 12 alat pencetak atau printer kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Solo rusak. Hal ini berimbas pada optimalisasi layanan cetak e-KTP warga Solo.

Advertisement

Kasi Identitas dan Catatan Kependudukan Dispendukcapil Solo, Subandi, mengatakan printer e-KTP rusak karena usianya yang cukup tua. Printer tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2011.

“Jumlah printer dari Kemendagri ada 12 unit. Tapi sekarang ada tiga printer yang rusak,” katanya ketika dijumpai Solopos.com, Jumat (12/1/2018).

Tiga printer yang rusak, salah satunya ada di Kecamatan Laweyan. Dispendukcapil terpaksa menerapkan sistem gilir printer agar pelayanan cetak e-KTP bisa tetap berjalan. Idealnya printer e-KTP tersedia di seluruh kantor kecamatan. Setiap kecamatan terdapat dua printer. Namun saat ini hanya beberapa kecamatan yang selalu siap mencetak e-KTP.

Advertisement

“Kami hanya punya 12 printer, itu pun dibagi ke kecamatan dan Kantor Dispendukcapil,” katanya.

Pemkot sudah mengajukan permohonan untuk perbaikan printer yang rusak itu ke pemerintah provinsi dan Kemendagri. Namun hingga saat ini belum ada respons sama sekali.

Dispendukcapil hanya bisa menunggu sampai Kemendagri memutuskan untuk melakukan perawatan ataupun mengganti dengan printer baru. “Untungnya minat masyarakat untuk mencetak e-KTP di kantor kecamatan tidak lebih besar dibandingkan di Kantor Dispendukcapil. Jadi kecamatan yang printernya rusak dapat dikondisikan,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil, Suwarta, memastikan stok blangko e-KTP masih aman. Hingga kini stok blangko e-KTP masih 8.981 keping. Blangko e-KTP diterima Pemkot dari pemerintah pusat pada Desember 2017 lalu.

“Stok blangko kecamatan juga aman. Masing-masing stok blangko ada 100-150 keping,” katanya.

Dia mengatakan terjadi lonjakan permohonan perekaman data e-KTP dalam beberapa hari terakhir. Biasanya per hari perekaman data e-KTP, baik di Dispendukcapil maupun tersebar di lima kecamatan hanya 120 pemohon. Namun saat ini jumlah itu melonjak hingga mencapai 300 pemohon setiap harinya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif