Jogja
Jumat, 12 Januari 2018 - 07:55 WIB

Peternak Ayam Gunungkidul Minta HET Diberlakukan untuk Pakan

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi peternakan ayam (JIBI/Solopos/Suharsih)

Biaya yang dikeluarkan untuk pakan dan obat-obatan memberikan pengaruh besar

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Peternak ayam di Gunungkidul tidak keberatan dengan wacana pemberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk daging ayam dan telur. Namun, mereka meminta HET juga diberlakukan untuk obat-obatan dan pakan sehingga standarisasi harga dapat maksimal.

Advertisement

Salah satu dukungan terhadap pemberlakukan HET disuarakan Rudi Harsono, peternak ayam asal Desa Putat, Kecamatan Patuk. Menurut dia, kebijakan HET bisa menguntungkan semua pihak karena ada standarisasi harga.

Namun, kebijakan tersebut harus dilakukan dari hulu sampai hilir. Pasalnya, dalam penentuan harga jual di pasaran, tidak hanya ditentukan peternak, tetapi juga mengacu pada faktor lain khususnya operasional untuk pemeliharaan mulai dari pakan hingga obat-obatan.

Menurut dia, biaya yang dikeluarkan untuk pakan dan obat-obatan memberikan pengaruh besar terhadap penentuan harga jual ayam. “Jadi, intinya saat ada kebijakan HET harus diberlakukan menyeluruh karena jika hanya di tingkat peternak, maka tidak akan efektif dan harga masih akan terus berfluktuatif,” kata dia, Kamis (11/1/2018).

Advertisement

Ia mengungkapkan, harga ayam yang naik turun tidak menguntungkan. Pasalnya peternak juga kesulitan untuk menjual, sedangkan di satu sisi kebutuhan operasional juga terus dikeluarkan. “Kalau seperti ini yang untung adalah perusahaan karena untuk pemeliharaan banyak dipasok PT. Jadi solusinya itu tadi, penerapan HET jangan hanya di ayam, tapi juga menyasar untuk obat dan pakan,” imbuhnya.

Sebelumnya, pedagang di Pasar Candirejo, Kecamatan Semin Sudarti mengaku mendukung adanya HET untuk daging ayam dan telur. Namun demikian, untuk pelaksanaan tidak bisa menjanjikan karena harga jual yang ditetapkan disesuaikan dengan harga beli di pasaran.

“Kalau harga beli telur masih di bawah HET, kami bisa menjual sesuai ketentuan. Tapi kalau pembelian sudah di atas [HET] maka mau tidak mau harus menjual lebih tinggi,” kata Sudarti, Rabu (10/1/2018).

Advertisement

Kepala Disperindag Gunungkidul Hidayat mengatakan, pihaknya belum mendapatkan surat edaran resmi terkait dengan HET telur dan daging ayam. Namun demikian, lanjut dia, kebijakan tersebut bukan menjadi masalah, terlebih lagi dua komoditas ini masuk dalam kategori penyumbang inflasi.

“Mungkin kebijakan itu dibuat untuk menekan inflasi. Jadi, dengan penetapan HET diharapkan bisa muncul kestabilan harga,” kata Hidayat.

Menurut dia, untuk pelaksanaan dalam kebijakan HET,  Disperindag Gunungkidul siap memberikan dukungan. Kendati demikian, langkah yang diambil hanya sebatas pemantauan di lapangan. Pasalnya, lanjut Hidayat, sesuai dengan aturan yang berlaku, kewenangan pemkab hanya sebatas monitoring untuk kemudian hasilnya diserahkan ke provinsi.

“Kewenangan kami sangat terbatas karena hanya melakukan pemantauan. Untuk penindakan saat ada pelanggaran, ranah tersebut sudah masuk ke wilayah hukum,” kata mantan Kepala Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif