Jogja
Jumat, 12 Januari 2018 - 21:55 WIB

Layanan Puskesmas di Bantul Disoal

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan kesehatan. (JIBI/Solopos/Dok.)

Permasalah berulang inimengindikasikan adanya masalah sistemik

Harianjogja.com, JOGJA-Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY mencatat ada layanan tertentu di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bantul yang kerap dikeluhkan berulang. Selain itu, Puskesmas Dlingo juga menorehkan hasil buruk dengan salah memberikan obat tetes telinga pada pasien sakit mata.

Advertisement

Ketua ORI DIY Budhi Masturi mengatakan, layanan kesehatan juga menjadi salah satu sorotan publik yang utama di DIY, selain pendidikan dan wisata. “Puskesmas Dlingo di Bantul jadi sorotan kembali karena adanya layanan yang tidak cermat dalam memberikan obat kepada pasien,” katanya, Jumat (12/1/2018).

Ia mengatakan, pola serupa juga terjadi tahun sebelumnya di institusi layanan kesehatan Bantul. Salah satu puskesmas di Bantul dikatakan sempat menjadi objek keluhan hingga amuk warga karena menolak permohonan peminjaman ambulans. Padahal, kendaraan itu dipinjam untuk membawa warga yang sakit.

Permasalah berulang ini, kata Budhi, mengindikasikan adanya masalah sistemik dalam pelayanan di Bantul. Oleh karena itu, ORI DIY mendorong Dinas Kesehatan Bantul untuk melakukan penataan sistem pelayanan terutama melalui pengaduan internal, di samping upaya penyelesaian kasus yang dilakukan ORI DIY.

Advertisement

Namun, Pemkab Bantul melalui Kepala Dinas Kesehatan saat ini sudah mulai melakukan penataan sistem pelayanan ini. Upaya ini juga berlangsung di bawah supervisi ORI DIY untuk memastikan pelayanan publik yang diberikan sesuai dengan standar.

Buruknya pelayanan ini juga dibuktikan dengan rendahnya nilai Dinas Kesehatan Bantul dalam hasil survei penilaian kepatuhan terhadap pemenuhan standar pelayanan publik tahun 2017. Dinas Kesehatan Bantul berada di urutan paling bontot dibandingkan dengan Sleman, Kulonprogo, dan Gunungkidul.

Bantul masuk dalam zona merah dengan predikat kepatuhan rendah dengan produk layanan berupa sertifikat produk industri rumah tangga dan izin praktik dokter. Status ini menjadi masyarakat terbukti sulit mendapatkan pelayanan publik yang memadai. “Ibaratnya cari arah toilet saja susah,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif