Jogja
Jumat, 12 Januari 2018 - 20:40 WIB

Kafe Prawirotaman yang Jadi Pusat Turis Asing Jogja Diminta Warga dan Ormas Ditutup

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Mantrijeron dan Mergangsan membentangkan spanduk tuntutan penutupan kafe yang menjual minuman keras di wilayah mereka, sebelum beraudiensi di Balai Kota Jogja, Jumat (12/1/2018). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Pemkot diminta tutup kafe penjual miras.

Harianjogja.com, JOGJA–Puluhan warga dari Kecamatan Mantrijeron dan Mergangsan mendatangi Balai Kota Jogja, Jumat (12/1/2018) siang. Mereka menuntut Pemerintah Kota Jogja menutup sejumlah kafe yang menjual minuman keras (miras). Kafe tersebut sebagian besar berada di wilayah Prawirotaman dan Jalan Parangtritis.

Advertisement

Kafe di wilayah Prawirotaman dan Jalan Parangtritis selama ini diketahui menjadi pusat berkumpulnya turis asing yang berwisata ke Jogja. Selain banyak hotel yang menjadi penginapan sebagian besar turis asing juga tersedia berbagai kafe.

Namun pada Jumat, warga di dua kecamatan meminta kafe itu ditutup. Warga yang datang ke Balai Kota terdiri dari pengurus kampung, pengurus masjid, dan beberapa perwakilan ormas. Mereka ditemui langsung Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, Hari Karyawan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Jogja, Yunianto Dwi Sutono, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, Nurwidi Hartana.

Audiensi ini digelar secara tertutup di ruang Bima, sekitar satu jam. Herry Krishnamurti, salah satu pengurus RW di wilayah Mergangsan menyayangkan banyaknya penjual minuman keras (miras) di wilayahnya. Padahal izin usaha yang dimiliki warung yang menjual miras tersebut adalah sebagai warung makan.

Advertisement

Selain menyalahi izin, penjualan miras itu juga dilakukan secara terang-terangan, bahkan berdekatan dengan sekolah dan masjid, yang seharusnya menjadi area bebas miras. “Kami minta Pemkot menertibkannya,” kata Herry, seusai beraudiensi, Jumat.

Herry khawatir jika keberadaan kafe-kafe tak berizin menjual miras itu tidak ditertibkan akan merusak citra Kota Jogja sebagai kota pelajar dan kota budaya yang memiliki nilai luhur dengan segala kearifan lokalnya.

Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi warga, “Kalau enggak tertib akan diteribkan, yang tak sesuai akan disesuaikan. Kalau melanggar ya ditindak.” Kata Haryadi. Ia enggan menanggapi lebih jauh soal tuntutan warga tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif