Soloraya
Kamis, 11 Januari 2018 - 22:35 WIB

PILKADES KLATEN : Pemkab Dorong Masalah Pengucilan Warga Tijayan Diselesaikan secara Kekeluargaan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Erma menunjukkan surat kuasa hukum terkait surat keputusan warga yang mengarah pada pemaksaan untuk memilih salah satu calon kades pada Pilkades 2017 lalu. (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Masalah surat pemaksaan pilihan warga dalam Pilkades Tijayan, Klaten, yang berujung pengucilan warga mendapat perhatian Pemkab.

Solopos.com, KLATEN — Pemkab Klaten mendorong agar mediasi terus dilakukan di tingkat desa untuk menyelesaikan masalah sosial di Desa Tijayan, Kecamatan Manisrenggo. Hal itu dimaksudkan agar persoalan yang berawal dari surat pemaksaan pilihan dalam pilkades dan berujung pada pengucilan warga itu tak berkepanjangan.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, surat keputusan warga Dukuh Jomboran, Desa Tijayan terkait sikap pada Pilkades 2017 beredar di media sosial awal pekan ini. Surat keputusan yang ditandatangani Ketua RW 001, RT 001, RT 002, RT 003, dan ketua pemuda itu berisi pernyataan mendukung salah satu calon Kades Tijayan, Joko Lasono, pada Pilkades 2017.

Surat juga berisi sanksi kepada warga yang tak memilih Joko Lasono saat pilkades. Dari penjelasan tokoh masyarakat dan perangkat desa, surat keputusan warga itu sudah ditarik dan dinyatakan tidak berlaku sebelum pilkades digelar pada 26 Juli 2017.

Advertisement

Surat juga berisi sanksi kepada warga yang tak memilih Joko Lasono saat pilkades. Dari penjelasan tokoh masyarakat dan perangkat desa, surat keputusan warga itu sudah ditarik dan dinyatakan tidak berlaku sebelum pilkades digelar pada 26 Juli 2017.

Surat itu diunggah salah satu warga Dukuh Jomboran, Erma Eliyanti, yang bersama keluarganya merasa dikucilkan oleh warga sekitar. Didampingi kuasa hukumnya, Erma melaporkan terkait terbitnya surat itu ke Mapolres Klaten, Rabu (10/1/2018).

Baca:

Advertisement

PILKADES KLATEN : Ketua RW, Ketua Pemuda, dan 3 Ketua RT Jomboran Dilaporkan ke Polres

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, Jaka Purwanto, mendorong agar permasalahan warga yang merasa dikucilkan sebagai dampak pilkades itu dirampungkan secara musyawarah. Ia mendorong agar kepala desa setempat merangkul berbagai tokoh masyarakat termasuk keluarga Erma untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Itu kan di sana ada kepala desa. Sudah melakukan suatu mediasi dan ini masih terus berlanjut,” kata Jaka saat dihubungi Solopos.com, Kamis (11/1/2018).

Advertisement

Jaka optimistis pendekatan yang terus dilakukan bisa merampungkan persoalan tersebut. Ia pun berharap masalah sosial di Desa Tijayan tak sampai berlanjut ke jalur hukum. “Insya Allah bisa selesai melalui musyawarah,” urai dia.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Desa Tijayan, Joko Lasono, memberikan surat pernyataan yang ia tanda tangani berisi tanggapan soal ramainya postingan surat pernyataan warga di media sosial. “Menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Tijayan pada khususnya serta warga masyarakat Klaten pada umumnya termasuk dalam hal ini warga dunia maya yang telah dihebohkan dengan persoalan atau kasus dugaan atau perasaan pengucilan atas keluarga Sdri. Erma Elyanti berdasarkan surat pernyataan warga Jomboran tertanggal 8 Juli 2017 terkait proses Pilkades pada Juli 2017,” tulis Joko dalam surat tersebut yang diterima Solopos.com, Kamis.

Dalam surat itu, Joko juga mengaku terpukul dan terkejut lantaran surat pernyataan warga Jomboran muncul bukan atas petunjuk serta perintahnya sebagai salah satu calon kades saat itu. “Setelah dibuat surat pernyataan warga Jomboran pada 8 Juli 2017, telah muncul upaya meredam surat tersebut oleh Kapolsek Manisrenggo, AKP Muhari, dan Babinsa Desa Tijayan Serka TNI Purwanto, untuk mediasi warga agar meniadakan surat demi terciptanya pilkades yang kondusif. Arahan dan petunjuk dari kapolsek dan babinsa diterima warga dengan baik. Sehingga dalam hal proses pilkades selanjutnya saya berpikir dan merasa surat itu sudah tidak dianggap,” tulis Joko.

Advertisement

Ia juga menyatakan sudah merangkul dan menghilangkan perpecahan yang dimungkinkan muncul akibat perbedaan pilihan dalam pilkades dalam setiap forum. Joko menyampaikan selama ini tidak pernah mendapatkan laporan atau keluh kesah dari keluarga Erma.

Terkait beredarnya surat pernyataan warga di media sosial, Joko menyampaikan sudah mengecek ke Dukuh Jomboran. Warga termasuk tokoh masyarakat juga dikumpulkan guna membahas beredarnya surat pernyataan warga itu pada Senin (8/1/2018) malam.

Dalam pertemuan itu sudah ada pernyataan sikap warga. Hanya, keluarga Erma tak hadir dalam pertemuan itu.

“Saya sudah bertemu dengan bapaknya Mbak Erma, Pak Maryadi, menyampaikan permohonan maaf kalau selaku kades selama ini belum bisa memberikan pengayoman maksimal dan menyampaikan keinginan menyelesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Tanggapan dari Bapak Maryadi segala masalah ini diserahkan ke kuasa hukum,” tulis Joko.

Terkait persoalan tersebut, Joko menyatakan upaya mediasi terus dilakukan. Ia berharap persoalan itu rampung melalui jalur musyawarah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif