Foto
Kamis, 11 Januari 2018 - 01:50 WIB

FOTO PILKADA 2018 : Sudirman-Ida Resmi Peserta Pilgub Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Cagub-cawagub Partai Gerindra, PKB, PKS, dan PAN dalam pilkada atau Pilgub Jateng 2018, Sudirman Said (kiri depan) dan Ida Fauziah (kanan depan), Kantor KPU Jateng, Semarang, Rabu (10/1/2018). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Pilkada atau Pilgub Jateng 2018 diikuti pula Sudirman-Ida.

Cagub-cawagub Jateng Sudirman Said (kiri depan) dan Ida Fauziah (kanan depan) melambaikan tangan setiba di Kantor KPU Jateng, Semarang, Rabu (10/1/2018). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Advertisement

Pasangan calon gubernur Sudirman Said dan calon wakil gubernur Ida Fauziyah, Rabu (10/1/2018), mendaftar sebagai peserta pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah. Keduanya didampingi ketua partai-partai politik pengusung di tingkat provinsi yang diiringi pula puluhan pengurus parpol dan simpatisan.


Sudirman Said (kiri) dan Ida Fauziah (kanan) menjawab wartawan saat konferensi pers seusai mendaftar sebagai peserta pilkada atau Pilgub Jateng 2018 di Kantor KPU Jateng, Kota Semarang, Rabu (10/1/2018). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Berkas persyaratan pencalonan Sudirman-Ida kemudian diverifikasi oleh petugas KPU Jateng dan Bawaslu Jateng sebelum dinyatakan memenuhi persyaratan mengikuti pilkada atau tepatnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2018. Selanjutnya, sah sudah keduanya menjadi pasangan cagub-cawagub Jateng yang diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Advertisement

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo menyatakan berkas pasangan Sudirman-Ida sudah memenuhi syarat pencalonan karena kursi di DPRD Jateng yang dimiliki partai-partai koalisi pengusung Sudirman Said dan Ida Fauziah sudah lebih dari 20 kursi sesuai persyaratan. Di DPRD Jateng, PKB memiliki 13 kursi, Partai Gerindra 11 kursi, PKS 10 kursi, dan PAN 8 kursi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif