Pilkada atau Pilgub Jateng 2018 diikuti pula Sudirman-Ida.
Pasangan calon gubernur Sudirman Said dan calon wakil gubernur Ida Fauziyah, Rabu (10/1/2018), mendaftar sebagai peserta pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah. Keduanya didampingi ketua partai-partai politik pengusung di tingkat provinsi yang diiringi pula puluhan pengurus parpol dan simpatisan.
Berkas persyaratan pencalonan Sudirman-Ida kemudian diverifikasi oleh petugas KPU Jateng dan Bawaslu Jateng sebelum dinyatakan memenuhi persyaratan mengikuti pilkada atau tepatnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2018. Selanjutnya, sah sudah keduanya menjadi pasangan cagub-cawagub Jateng yang diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketua KPU Jateng Joko Purnomo menyatakan berkas pasangan Sudirman-Ida sudah memenuhi syarat pencalonan karena kursi di DPRD Jateng yang dimiliki partai-partai koalisi pengusung Sudirman Said dan Ida Fauziah sudah lebih dari 20 kursi sesuai persyaratan. Di DPRD Jateng, PKB memiliki 13 kursi, Partai Gerindra 11 kursi, PKS 10 kursi, dan PAN 8 kursi.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya