Jogja
Kamis, 11 Januari 2018 - 12:40 WIB

PEMECATAN PHL : Pemkab Bantul Bantah Ada Unsur Politik

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan Pekerja Harian Lepas (PHL) yang dipecat Pemkab Bantul berdemo di gedung DPRD setempat, Rabu (10/1/2018). (Rheisnayu Cyntara/JIBI/Harian Jogja)

Pemberhentian PHL diklaim sesuai rekomendasi tim psikotes.

Harianjogja.com, BANTUL–Pemkab Bantul membantah ada unsur politiK di balik pemberhentian secara sepihak 329 Pekerja Harian Lepas (PHL) yang direkrut pemerintah daerah. Pasalnya uji psikotes tersebut dilakukan oleh Polda DIY tanpa campur tangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul.

Advertisement

“Apapun hasil yang dikeluarkan tim Polda DIY sama sekali tidak campur tangan dari kami maupun unsur politis,” ujar Kepala BKD Bantul, Danu Suswaryanta, Rabu (10/1/2018).

Ia juga mengatakan penataan pegawai ini sebenarnya sudah menjadi program kerja dari Bupati Suharsono selama dua tahun terakhir. Tujuannya untuk efektivitas kinerja.

Menurutnya untuk kalangan PNS penataan ini dilakukan secara berkala. Sedangkan dari non-PNS dilakukan evaluasi berupa uji psikotes yang menunjukkan apakah PHL memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) untuk dipekerjakan kembali.

Advertisement

“Statusnya kan pegawai kontrak yang diperbaharui per tahun. Bukan honorer jadi kami evaluasi saat akan berakhir masa kontraknya,” katanya, Rabu (10/1/2018). Terkait pesangon, Danu mengatakan hal itu tidak bisa diberikan karena status mereka bukan pegawai tetap.

Baca juga : Bau Politik Menyeruak di Balik Pemecatan Pekerja Harian Lepas di Bantul

Danu menyebut Pemkab Bantul memiliki sekitar 4.000 PHL dan honorer di bidang pendidikan. Itu menurutnya tidak efektif dan bisa menambah beban keuangan Pemkab Bantul untuk alokasi gaji pegawai setiap tahunnya.

Advertisement

Apalagi, Danu menambahkan ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang berlebih PHL namun ada juga yang kekurangan. Oleh sebab itu pihaknya berharap dengan adanya penataan ulang ini, komposisi PHL ini dapat merata di setiap OPD. Seperti misalnya Dinas Lingkungan Hidup yang tahun ini membutuhkan 230 orang tenaga tambahan. “Salah satu contoh, Dinas Perdagangan, saat ini jumlah PHL mencapai 200 orang lebih padahal idealnya 160an saja,” katanya.

Baca juga : Memprihatinkan, Pemkab Bantul Gaji Pekerja Harian Lepas di Bawah UMR

Meski sudah tidak diperpanjang lagi kontraknya, Danu menerangkan bahwa yang diputus saat ini masih memiliki peluang bergabung bekerja kembali di Pemkab Bantul. Sebab pada Senin (22/1/2018) mendatang akan ada pembukaan lowongan PHL kembali.
Baca juga : Dipecat Pemkab Bantul, Pekerja Harian Lepas Demo ke DPRD

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif