Jogja
Kamis, 11 Januari 2018 - 17:55 WIB

Mau Mulai Program Pendidikan Karakter, Sejumlah Kepala Sekolah Malah Dimutasi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebanyak 14 sekolah tercatat sebagai peserta lomba paduan suara dalam kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Kreatif 2016 di Gedung Kesenian Wates, Kulonprogo, Selasa (30/8/2016).(Harian Jogja/Rima Sekarani I.N.)

Program Penguatan Pendidikan Karakter di Kulonprogo yang dijadwalkan dimulai pada awal 2018

Harianjogja.com, KULONPROGO– Program Penguatan Pendidikan Karakter di Kulonprogo yang dijadwalkan dimulai pada awal 2018 belum bisa dimulai sebagaimana mestinya.

Advertisement

Mutasi Jabatan Kepala Sekolah di sebagian sekolah yang dilakukan Pemkab Kulonprogo menjadi alasan program yang diperuntukan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar (Dikdas) di Kulonprogo belum terlaksana.

Menurut Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jujur Santosa menyatakan saat ini beberapa sekolah belum semua menerima sosialiasi terkait progoram tersebut. Pasalnya beberapa sekolah di Kulonprogo baru saja memiliki kepala sekolah.

“Kalau ditanya kepala sekolah ada yang tahu ada yang tidak, kan mereka ada yang baru saja di mutasi, ada juga yang baru mengalami serah terima jabatan,”katanya kepada Harianjogja.com, Rabu (10/1/2018)

Advertisement

Sementara, Kepala Disdikpora, Sumarsana yang hadir mendampingi Jujur mengungkapkan sosialiasi sebenarnya telah dilakukan di 2017 lalu. Hanya saja mutasi yang ada dan dibeberapa sekolah membuat guru menjadi kepala sekolah harus membuat Disdikpora kembali melakukan pembekalan.

“Ada yang dipromosikan, dari guru menjadi Kepala sekolah yang harus diberikan pembelakan,” katanya.

Ia juga menjelaskan pembekalan lanjutan yang akan diadakan Disdikpora sekaligus ingin meminta Rancangan Kerja Jangka Menengah Sekolah setiap sekolah. Disdikpora ingin melihat akan dibawa kemana setiap sekolah saat menganut Program Pendidikan Karakter ala Kulonprogo ini.

Advertisement

“Kami akan memeriksa RKJMS yang dibuat untuk arah sekolah empat tahun mendatang, tentu saja bersama rencana kegiatan dan anggaran sekolah yang dibuat, dan semua harus menuju kesana [Progam Pendidikan Karakter],” katanya

Sebelumnya Peraturan Bupati No.65/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan telah dilakukan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah PAUD dan Dikdas di Kulonprogo di 2017 lalu.

Adapun Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan di Kulonprogo sendiri menambahkan point kepatuhan kepada orang tua dan poin gotong royong.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif