Jogja
Kamis, 11 Januari 2018 - 14:20 WIB

KRIMINAL JOGJA : Main ke Indekos Teman, Karyawati Berkerudung Curi Laptop

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Antara)

Seorang karyawati asal Pacitan, Jawa Timur, berinisial MAN, 20, mencuri laptop rekannya

Harianjogja.com, JOGJA-Seorang karyawati asal Pacitan, Jawa Timur, berinisial MAN, 20, mencuri laptop rekannya sendiri di sebuah indekos di wilayah Muja-muju, Umbulharjo.

Advertisement

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (8/1/2018) sore lalu. Saat itu tersangka main ke indekos temannya, Fitri, 19. Keduanya sempat berbincang-bincang santai.

Namun, saat korban pamit untuk salat Ashar, tersangka diam-diam memindahkan laptop korban ke motornya. “Setelah memindahkan laptop tersangka kembali ngobrol dengan korban, kemudian pamit,” kata Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Supatno, Kamis (11/1/2018).

Menurut Supatno, korban baru menyadari laptopnya hilang pada malam hari, kemudian melapor polisi. Kesesokan harinya, polisi bermasud mencari saksi-saksi untuk mengungkap pencurian tersebut, termasuk MAN.

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (8/1/2018), polisi mencurigai MAN karena keterangannya berbelit, belit, “Lama-lama tersangka mengaku juga dia yang telah mencuri,” ujar Supatno.

Laptop seharga Rp6 juta masih ada di indekos tersangka di wilayah Sagan Gondokusuman, kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Kini wanita berkerudung tersebut harus mendekam di tahanan khusus wanita Polsek Wirobrajan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif