Jogja
Kamis, 11 Januari 2018 - 16:40 WIB

Begini Curhatan Pembobol Bank di Gunungkidul yang Ditembak Timah Panas

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - MR, tersangka pembobolan BPR Sinta Daya saat digiring petugas Porles Gunungkidul, Kamis (11/1/2018). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Bobol bank karena alasan ekonomi.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pengakuan mengejutkan diungkapkan oleh MR, tersangka pembobol BPR Sinta Daya unit Semin. Ia mengaku terpaksa mencuri untuk menghidupi keluarga yang terdiri dari seorang istri dan tiga orang anak.

Advertisement

“Saya terpaksa mencuri karena tidak punya uang sedang saya harus mencukupi kebutuhan keluarga,” kata MR kepada wartawan, Kamis (11/1/2018).

Menurut dia, aksi pencurian yang dilakukan bukan yang pertama kali. Pasalnya, sebelum ditangkap di Gunungkidul, MR mengaku pernah menjalani hukuman selama dua tahun karena kasus yang sama. “Saya pernah dua tahun dipenjara karena kasus pencurian di Sukoharjo,” ungkapnya.

Wakapolres Gunungkidul Kompol Verena Sri Wahyuningsih tidak menampik aksi pencurian yang dilakukan MR digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Namun demikian, lanjut dia, alasan tersebut tidak bisa dibenarkan karena tindakan yang dilakukan sudah melanggar hukum. “Kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Advertisement

Baca juga : Pembobol Bank Ditembak Timah Panas

Menurut dia atas perbuatannya itu, MR dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. “Kami masih terus lakukan pemeriksaan. Salah satunya untuk memburu pelaku lainnya,” katanya.

Baca juga : Perampok Bobol Bank DI Gunungkidul

Advertisement

Sebelumnya, MR ditangkap oleh jajaran Reskrim Polres Gunungkidul di kawasan Semanggi, Kota Solo pada Kamis (4/1) lalu karena kasus pembobolan BPR Sinta Daya unit Semin. Saat akan ditangkap, dia berusaha melawan petugas sehingga dilumpuhkan dengan tembakan di kaki bagian kanan. Dari hasil pengembangan, dia juga diketahui mencuri di Alfamart yang ada di Kecamatan Semin dan Karangmojo.  Selain itu, MR juga terlibat kasus pencurian di BNI unit Masaran, Sragen, Jawa Tengah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif