Jogja
Rabu, 10 Januari 2018 - 19:55 WIB

Mengaku Korban Kekerasan Aparat saat Land Clearing NYIA, Warga dan Relawan Lapor ke Polda DIY

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga dan relawan yang mengaku sebagai korban kekerasan aparat dalam proses pengosongan lahan New Yogyakarta International Airport (NYIA) melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda DIY pada Rabu (10/1/2018). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Warga dan relawan yang mengaku sebagai korban kekerasan aparat dalam proses pengosongan lahan New Yogyakarta International Airport (NYIA) melaporkan kejadian yang dialaminya

 
Harianjogja.com, SLEMAN -Warga dan relawan yang mengaku sebagai korban kekerasan aparat dalam proses pengosongan lahan New Yogyakarta International Airport (NYIA) melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda DIY pada Rabu (10/1/2018).

Advertisement

Baca juga : Bersitegang dengan Aparat, Aktivis yang Dampingi Warga Penolak Land Clearing NYIA Terluka

Kekerasan fisik dilaporkan dialami oleh empat orang dalam insiden yang terjadi pada Senin (8/1/2018) dan Selasa (9/1/2018) itu.

Advertisement

Kekerasan fisik dilaporkan dialami oleh empat orang dalam insiden yang terjadi pada Senin (8/1/2018) dan Selasa (9/1/2018) itu.

Keempat orang itu yakni Suyadi, warga Palihan, Rizki Maulana, Syaki Abdurahman, dan Heronimus Heron yang merupakan aktivis. Teguh Purnomo, Tim Kuasa Hukum Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP KP) mengatakan penganiayaan dilakukan di dua hari tersebut.

“Aparat yang harusnya mengamankan kedua belah pihak malah khilaf menganiaya warga,” katanya kepada wartawan kemarin. Pihalknay telah menyiapkan sejumlah foto dan video sebagai bukti laporan yang dilakukan.

Advertisement

Jika memang ada oknum polisi maka harus ditindak oleh Propam, begitu pula aknum TNI maka harus disampaikan ke Polisi Militer, tambahnya.

Disampaikan jika penganiayaan yang dilakukan oleh aparat termasuk pemukulan, pemitingan, penjambakan, dan pengeroyokan. Hal ini mengakibatkan warga dan aktivis mengalami luka-luka fisik dan sebagian dibawa ke rumah sakit.

Adapula teriakan tidak senonoh, cemooh dan provokasi yang dilakukan aparat kepada warga. Teguh mencontohkan salah satunya adalah dengan mengacungkan jari tengah termasuk kepada warga perempuan.

Advertisement

Suyadi, warga Palihan yang menjadi korban kekerasan mengaku mendapatkan pukulan bertubi-tubi termasuk di bagian bibir. Akibatnya, bibir bagian atasnya berdarah dan robek serta luka-luka di bagian lain tubuhnya. Aksi kekerasan juga didapatkannya lewat kaki dan didorong sehingga ia berharap mendapatkan keadilan lewat laporan ini.

“Saya dipukul di bagian bibir, yang mukul aparat kayaknya, berseragam,” ujarnya sembari menunjukkan bibir bagian atasnya yang menghitam bekas luka penganiayaan.

Sementara itu, Kapolres Kulonprogo, AKBP Irfan Rifai yang ditemui di Polda DIY mengatakan hanya melaksanakan tugas dalam proses pengosongan lahan di Temon, Kulonprogo itu. Anggotanya ditekankan laksanakan dengan persuasif, menghindari kekerasan meskipun di lapangan diakuinya terjadi aksi saling dorong.

Advertisement

Ia menegaskan tidak ada kekerasan yang terjadi di lapangan oleh aparat. Salah satu anggotanya yang tak berseragam lah yang sempat dipukul jatuh oleh aktivis.

Bahkan, ia menuding aktivislah yang melakukan provokasi dan berencana melukai petugas dengan menyiapkan sejumlah ketapel. “Kita ada fotonya [ketapel], bagaimanapun ini proyek strategis nasional, apapun harus tetap berjalan,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif