Jogja
Rabu, 10 Januari 2018 - 17:40 WIB

Bau Politik Menyeruak di Balik Pemecatan Pekerja Harian Lepas di Bantul

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan Pekerja Harian Lepas (PHL) yang dipecat Pemkab Bantul berdemo di gedung DPRD setempat, Rabu (10/1/2018). (Rheisnayu Cyntara/JIBI/Harian Jogja)

Mayoritas pekerja yang dipecat disebut simpatisan PDIP.

Harianjogja.com, BANTUL–Dugaan adanya nuansa politis menyeruak di balik pemutusan kontrak sepihak ratusan Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemkab Bantul. Pasalnya mayoritas PHL yang terkena PHK merupakan anggota dan simpatisan PDIP.

Advertisement

PDIP merupakan partai terbesar pemenang Pemilu Legislatif 2014 lalu di Bantul. Hanya saja saat ini tampuk kekuasaan Bupati Bantul dipegang oleh partai kompetitor, Gerindra.

Salah satu PHL yang terkena PHK Kusworo mengklaim ada nuansa politis di balik pemberhentian sepihak ini. Sebab menurutnya hasil uji psikotes tidak dapat dijadikan satu-satunya acuan untuk mengambil keputusan ini.

Menurutnya Pemkab Bantul seharusnya meninjau kembali kinerja dan pelanggaran yang mungkin dilakukan selama bekerja. Sehingga alasan pemberhentian lebih dapat diterima. Apalagi menurut Kusworo mayoritas PHL yang tidak diperpanjang kontraknya merupakan anggota maupun simpatisan PDIP. “Agar [pemerintah] lebih bijak dan manusiawi,” katanya saat audiensi bersama anggota DPRD Bantul, Rabu (10/1/2018).

Advertisement

Kusworo menambahkan jika alasannya memangkas anggaran belanja daerah untuk menggaji pegawai, ia mempertanyakan adanya rekrutmen PHL yang akan dilakukan Senin (22/1/2018) mendatang. Oleh sebab itu, pihaknya mendesak DRPD untuk segera meninjau ulang keputusan yang diambil Pemkab Bantul ini. Bahkan jika bisa, ia meminta keputusan ini dibatalkan.

Wakil Ketua III DPRD Arny Tyas Palupi mengatakan akan segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan memanggil Bupati Bantul, Suharsono dalam waktu dekat. Tujuannya untuk meminta penjelasan dan alasan terkait dasar yang diambil untuk memecat 329 PHL ini.

Terkait dugaan pemecatan ini berunsur politis, Arny menegaskan jika memang benar maka hal itu tak bisa dibenarkan. Sebab dalam UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan pengusaha tidak boleh memberhentikan pekerja karena alasan perbedaan aliran politik. Pihaknya juga berjanji akan melakukan pengawasan pada rekrutmen PHL yang akan diselenggarakan. “Kami akan segera panggil Bupati. Kami usahakan sebelum tanggal 22,” kata politikus Golkar ini.

Advertisement

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Bantul, Aryunadi menegaskan bahwa para PHL yang datang untuk menyampaikan aspirasinya ini tidak seluruhnya berasal dari simpatisan PDIP. Sehingga pihaknya meminta kedatangan mereka ini jangan dianggap mewakili suara partai namun suara masyarakat Kabupaten Bantul. Ia juga meminta agar Pemkab Bantul memberikan hak para PHL yang diberhentikan ini selama bekerja dari 1-9 Januari tanpa kepastian yang jelas. “Saya minta DPRD segera panggil Bupati untuk menjelaskan permasalahan ini. Apakah masa transisi harus ada pemecatan di sana sini?” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif