Jogja
Rabu, 10 Januari 2018 - 20:55 WIB

BANDARA KULONPROGO : 24 Bidang Lahan Telah Dibersihkan Angkasa Pura dalam Dua Hari

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hari kedua pelaksanaan pembersihan lahan (land clearing) lahan IPL NYIA dimulai di Desa Glagah, Selasa (9/1/2018). (Harian Jogja/Uli Febriarni)

Angkasa Pura klaim land clearing berjalan lancar.

Harianjogja.com, KULONPROGO–Kegiatan pembersihan lahan (land clearing) lahan New Yogyakarta International Airport (IPL NYIA) telah mengosongkan 24 bidang lahan selama dua hari pelaksanaan. PT Angkasa Pura I (PT AP I) mengklaim kegiatan land clearing berlangsung lancar dan tanpa kendala berarti.

Advertisement

Total 24 bidang itu berasal dari 16 bidang lahan yang berhasil dibersihkan pada Senin (8/1/2018) dan delapan bidang lainnya dari kegiatan pembersihan pada Selasa (9/1/2018) pada pagi hingga siang hari. Land clearing dilakukan di Dusun Kepek, Bapangan, dan Sidorejo yang masuk dalam wilayah administrasi Desa Glagah. Bidang-bidang tersebut merupakan bidang lahan yang sudah selesai dikonsinyasi dan mendapat putusan pelepasan hak milik lewat sidang di pengadilan. Sementara itu, masih ada puluhan bidang yang hingga kini masih dalam proses konsinyasi.

Pimpinan Proyek NYIA PT AP I Sujiastono mengungkapkan proses land clearing berlangsung sesuai target dan tahapan yang telah ditetapkan oleh tim dan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Disinggung perihal penolakan warga dan sejumlah kericuhan akibat jajaran kepolisian bersitegang dengan aktivis dan relawan, ia tidak banyak ambil pusing. Karena penolakan adalah hal yang wajar, PT AP I menyerahkan solusi kericuhan tersebut kepada jajaran aparat pengamanan proyek.

Sujiastono kembali mengimbau kepada warga yang masih menolak untuk pindah dari rumah mereka di atas IPL NYIA, agar bisa segera pindah. Terlebih lagi, Pemkab telah membantu warga untuk tinggal di rusunawa sebagai tempat tinggal sementara, apabila alasan mereka bertahan adalah belum adanya tempat tinggal bila rumah mereka dirobohkan.

Advertisement

“Pembersihan lahan ini adalah kehendak pemerintah untuk pembangunan NYIA sebagai fasilitas publik. PT AP I menjadi pihak yang mendapat ketugasan menjalankannya,” ujar dia, Selasa siang.

Ia menilai warga akan rugi sendiri jika tetap menolak dan tak mau mengambil uang ganti rugi. Mengingat, uang yang dititipkan di PN tidak berbunga dan nilainya cenderung menyusut. PT AP I tidak akan terganggu oleh aksi penolakan warga yang masih berlangsung hingga hari ini.

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menegaskan, sudah ada komitmen di antara PT AP I dan PT Pembangunan Perumahan untuk membersihkan lahan yang sudah selesai proses konsinyasinya, agar tidak menimbulkan masalah dan kericuhan di lapangan. Sehingga land clearing hanya dilakukan pada lahan yang sudah selesai proses administrasinya.

Advertisement

Salah satu warga penolak pembangunan NYIA tergabung dalam Paguyuban Warga Penolak Penggurusan Kulonprogo, Agus Widodo menerangkan bahwa warga penolak akan terus bertahan dengan sikap mereka. Sejauh ini warga tetap melakukan aktivitas di tempat tinggal mereka dan bercocok tanam di lahan pertanian. Menurut mereka, warga memiliki hak atas tanah mereka dan berhak hidup di sana.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif