Jogja
Selasa, 9 Januari 2018 - 19:20 WIB

Ricuh Land Clearing NYIA, Sultan Minta Bupati KP Dekati Warga

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Kericuhan yang terjadi saat land clearing di lokasi pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) turut membuat Gubernur DIY Sri Sultan HB X angkat suara

 
Harianjogja.com, JOGJA--Kericuhan yang terjadi saat land clearing di lokasi pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) turut membuat Gubernur DIY Sri Sultan HB X angkat suara. Sebagai solusi, ia meminta Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo untuk melakukan pendekatan kepada warga penolak.

Advertisement

Baca juga : Bersitegang dengan Aparat, Aktivis yang Dampingi Warga Penolak Land Clearing NYIA Terluka

Ia meminta para pemangku kebijakan di Kulonprogo untuk mencari tahu penyebab pasti penolakan. Menurutnya, penolakan beberapa warga justru berdampak? negatif kepada diri mereka sendiri.

“Problemnya kan nanti wilayah itu bising dan poluted. Kalau dia tinggal di situ bisa tahan tidak?” kata Sri Sultan HB X usai menghadiri Pencanangan Pemanfaatan Pedestrian Malioboro (Pasar Beringharjo-Titik Nol) dan Toilet Underground Titik Nol, Selasa (9/1/2018).

Advertisement

Ia menyatakan, pengosongan lahan memang memungkinkan adanya kericuhan, karena itu harus dicari cara agar situasi tetap kondusif.

Seperti diketahui, pengosongan lahan sendiri sejauh ini masih mendapat tentangan dari warga. Puluhan orang, masih enggan menyerahkan lahan, salah satu alasannya adalah demi pertanian.

Menanggapi hal tersebut, Sri Sultan HB X menyarankan agar mereka yang masih ingin menggarap lahan pertanian bisa dicarikan tanah kas desa. Sehingga warga penolak pembangunan bandara bisa tetap melanjutkan kegiatan bercocok tanam, meski tak lagi mendiami tempat tinggal semula.

Advertisement

Dirinya mengaku sudah memberikan solusi tersebut kepada bupati. Pemda DIY masih akan menunggu kebijakan dari Pemkab Kulonprogo, guna memfasilitasi pertanian warga yang menolak.

“Bisa enggak gunakan tanah kas desa? Nanti biar Pemda yang nyewa. Nanti setelah lima tahun biar mereka nyewa sendiri. Saya kan sudah mengambil keputusan itu dulu. Itu tergantung pendekatannya di sana gimana,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif