Jogja
Selasa, 9 Januari 2018 - 22:40 WIB

Polisi Minta Warga Penolak NYIA Tempuh Pengadilan, Aktivis Menolak

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hari kedua pelaksanaan pembersihan lahan (land clearing) lahan IPL NYIA dimulai di Desa Glagah, Selasa (9/1/2018). (Harian Jogja/Uli Febriarni)

Relawan diimbau bantu warga tempuh jalur pengadilan.

Harianjogja.com, KULONPROGO–Kepolisian mengimbau kepada para aktivis dan relawan, untuk bisa membantu para warga penolak pembangunan bandara baru agar menempuh jalur hukum dalam melanjutkan upaya penolakan proyek tersebut.

Advertisement

Kabagops Polres Kulonprogo, Kompol Sudarmawan mengungkapkan imbauan itu muncul mengingat para aktivis dan relawan yang mendampingi warga penolak adalah orang yang memiliki standar intelektual yang tinggi. “Lebih baik menempuh jalur pengadilan saja. Jangan dengan mengumpulkan massa dan perlawanan fisik seperti sekarang ini,” terangnya Selasa (9/1/2018).

Baca juga : BANDARA KULONPROGO : Empat Orang yang Ditangkap Polisi Diperiksa di Polres

Di kesempatan yang sama ia juga mengimbau agar warga penolak berpikir ulang. Proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) dilaksanakan demi kepentingan masyarakat.

Advertisement

Salah satu relawan penolak NYIA Heronimus Heron menyatakan sejak awal warga telah menolak menjual tanah dan rumah mereka yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka. Terlebih lagi mereka juga memiliki bukti kepemilikan sah di depan hukum.

Baca juga : Bersitegang dengan Aparat, Aktivis yang Dampingi Warga Penolak Land Clearing NYIA Terluka

“Kami mendukung pemikiran warga, untuk apa ke pengadilan? Seharusnya prinsip mereka yang menolak NYIA harus dihormati,” imbuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif