Jogja
Selasa, 9 Januari 2018 - 14:40 WIB

Bupati Kulonprogo Minta Mahasiswa Dibebaskan

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hari kedua pelaksanaan pembersihan lahan (land clearing) lahan IPL NYIA dimulai di Desa Glagah, Selasa (9/1/2018). (Harian Jogja/Uli Febriarni)

Empat orang ditangkap saat land clearing lokasi NYIA hari kedua.

Harianjogja.com, KULONPROGO–Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo berharap mahasiswa yang ditangkap dalam proses land clearing lokasi New Yogyakarta International Airport (NYIA) hari kedua di Desa Glagah dibebaskan.

Advertisement

Ia menekankan semua orang yang ditangkap dan dibawa ke Mapolres Kulonprogo akan tetap menjalani pemeriksaan dan proses identifikasi. “Mereka didata, diidentifikasi lalu dikomunikasikan dengan kampusnya [dibebaskan] kecuali jika terbukti ada tindakan pidana,” paparnya, Selasa (9/1/2018).

Langkah selanjutnya, pihak rektorat atau pihak lain terkait akan memberikan penjelasan perihal pembangunan NYIA kepada mereka, imbuh Hasto. Ia menambahkan, sedangkan untuk penindakan para aktivis akan tetap diserahkan kepada pihak kepolisian.

Baca juga : Land Clearing NYIA Ricuh, Warga Adang Aparat

Advertisement

Pimpinan Proyek NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono menilai proses land clearing pada hari kedua masih berjalan lancar dan tidak ada ricuh berarti. “Untuk persoalan yang melibatkan aktivis atau mahasiswa, kami serahkan kepada tim pengamanan,” ungkapnya.

Sekitar empat orang yang menolak pembangunan bandara ditangkap aparat kepolisian pada Selasa. Polisi menuduh mereka melakukan provokasi kepada warga untuk menolak pembersihan lahan. Belum diketahui identitas empat orang yang ditangkap. Namun selama ini para kativis baik mahasiswa maupun non mahasiswa terus mendampingi dan membela warga Kulonprogo yang menolak pembangunan bandara.

Baca juga : Hari Kedua Land Clearing, Empat Orang Ditangkap

Advertisement

Land clearing dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, namun situasi ricuh muncul ketika mendekati sekitar pukul 11.00 WIB. Kala itu petugas PT AP I yang dikawal ketat ratusan aparat keamanan gabungan hendak meratakan tanaman milik warga, tanaman-tanaman itu disebut telah mengikuti proses konsinyasi di pengadilan.

Baca juga : BANDARA KULONPROGO : Empat Orang yang Ditangkap Polisi Diperiksa di Polres

Warga penolak dan aktivis serta mahasiswa menghadang gerak dua unit backhoe yang bekerja di lahan, karena mereka melakukannya untuk melindungi lahan warga penolak. Saat itu, sempat terjadi adu mulut, aktivis dan warga berteriak-teriak, diikuti saling dorong dengan aparat yang saat itu masih berada dalam formasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif