Jogja
Selasa, 9 Januari 2018 - 12:40 WIB

BANDARA KULONPROGO : Empat Orang yang Ditangkap Polisi Diperiksa di Polres

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hari kedua pelaksanaan pembersihan lahan (land clearing) lahan IPL NYIA dimulai di Desa Glagah, Selasa (9/1/2018). (Harian Jogja/Uli Febriarni)

Polisi periksa status orang yang ditangkap.

Harianjogja.com, KULONPROGO–Empat orang menjalani pemeriksaan di Mapolres Kulonprogo, pada hari kedua pelaksanaan pembersihan lahan (land clearing) calon bandara baru Kulonprogo, Selasa (9/1/2018), di Desa Glagah, Kecamatan Temon.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Dicky Hermansyah mengatakan jajarannya masih memeriksa status mereka yang ditangkap itu mahasiswa, aktivis, warga atau bukan.

Kabagops Polres Kulonprogo, Kompol Sudarmawan menuturkan orang yang diamankan tadi diduga melakukan provokasi, Mereka ditangkap oleh jajaran kepolisian, karena diduga telah memprovokasi warga untuk menghalangi kegiatan pembersihan lahan. “Mereka berteriak-teriak mengompori warga agar menolak pembersihan lahan,” paparnya.

Baca juga : Hari Kedua Land Clearing, Empat Orang Ditangkap

Advertisement

Ia menambahkan, jajaran aparat gabungan bertugas melakukan lokalisasi area, dan mengamankan pelaksanaan pembersihan lahan. Aparat mengaku bukan hanya mengamankan PT AP I, melainkan juga warga dan aktivis, agar tidak terluka terkena alat berat atau pohon tumbang. “Jika ada yang melawan, kami lokalisir agar menjauh, jika melanggar pidana, kami tangkap,” ucapnya. Aparat gabungan yang dilibatkan dalam tahap pembersihan lahan kali ini sekitar 200 personel dari unsur polisi, TNI, dan Satpol PP.

Baca juga : Land Clearing NYIA Ricuh, Warga Adang Aparat

Salah satu aktivis pendamping warga Heronimus Heron menuturkan pada saat itu aktivis dan relawan bersama warga bertahan di lokasi. Mereka melakukan hal tersebut untuk menjaga lahan warga yang bersertifikat hak milik. “Tetapi kami didorong, dipukul, diseret dan ditangkap,” kata Heron di lokasi.

Advertisement

Land clearing dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, namun situasi ricuh muncul ketika mendekati pukul 11.00 WIB. Kala itu petugas PT AP I yang dikawal ketat ratusan aparat keamanan gabungan hendak meratakan tanaman milik warga, tanaman-tanaman itu disebut telah mengikuti proses konsinyasi di pengadilan.

Warga penolak dan aktivis serta mahasiswa menghadang gerak dua unit backhoe yang bekerja di lahan. Saat itu, sempat terjadi adu mulut, aktivis dan warga berteriak-teriak, diikuti saling dorong dengan aparat yang saat itu masih berada dalam formasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif