Jateng
Selasa, 9 Januari 2018 - 06:50 WIB

8 Hotel di Jateng Tepergok Pakai Elpiji 3 Kg

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi distribusi elpiji bersubsidi dalam tabung isi 3 kg. (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Hotel-hotel di Jawa Tengah (Jateng) masih memakai elpiji kemasan tabung isi 3 kg yang tergolong sebagai bahan bakar bersubsidi untuk warga miskin.

Semarangpos.com, SEMARANG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah memergoki delapan hotel di berbagai wilayah provinsi ini melakukan pelanggaran penggunaan elpiji kemasan tabung isi 3 kg. Elpiji jenis itu disubsidi pemerintah sehingga diperuntukkan bagi warga miskin.

Advertisement

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Lukas Akbar Abriari di Kota Semarang, Senin (8/1/2018), mengatakan temuan itu merupakan bagian dari kegiatan monitoring penggunaan elpiji bersubsidi pada usaha non-mikro di wilayah setempat. “Sidak dilakukan di berbagai tempat usaha yang tidak berhak menggunakan LPG bersubsidi tersebut,” katanya.

Menurut dia, selama sepekan melakukan monitoring, petugas melakukan sidak di 1.173 usaha non-mikro. Dari jumlah tersebut, lanjut dia, diketahui 452 unit usaha melakukan pelanggaran pemanfaatan elpiji 3 kg. Selain delapan hotel, diketahui 355 restoran, 52 peternakan, dan lima toko roti diketahui melakukan pelanggaran.

Polisi menemukan 4.046 tabung elpiji 3 kg yang tidak sesuai sasaran penggunanya. Ia menuturkan teguran lisan disampaikan kepada para pengusaha pengguna elpiji 3 kg yang bukan peruntukannya. “Langkah selanjutnya kami serahkan ke dinas perindustrian dan perdagangan,” katanya.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif