Soloraya
Senin, 8 Januari 2018 - 07:30 WIB

Polres Klaten Pindahkan Lokasi Cek Fisik Kendaraan untuk Penerbitan STNK ke Mapolres

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi STNK (JIBI/Kabar24)

Polres Klaten memberlakukan beberapa perubahan dalam proses pengurusan SIM dan STNK.

Solopos.com, KLATEN — Satlantas Polres Klaten menerbitkan kebijakan baru soal cek fisik kendaraan dalam rangka penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) harus dilakukan di Mapolres Klaten. Biasanya, pemohon cukup melakukan cek fisik kendaraan di Kantor Samsat baik Delanggu maupun Prambanan.

Advertisement

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Adhytiawarman Gautama Putra, mewakili Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono, menjelaskan mekanisme baru soal prosedur penerbitan STNK bukan dimaksudkan mempersulit masyarakat. Hal itu sesuai dengan alur yakni pertama cek fisik kendaraan dilanjutkan dengan penomoran registrasi di Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Dari Polres, masyarakat bisa langsung ke Samsat untuk cetak STNK. “Selama ini mungkin yang enggak dirasakan adalah dari cek fisik di Samsat, lalu kembali ke Polres. Dari Polres, pemohon kembali lagi Samsat dan baru mendapatkan STNK. Ini adalah upaya kembali ke Perkap [Peraturan Kapolri] dan mempermudah layanan kepada masyarakat,” kata Kasat.

Tak hanya itu, Adhytiawarman juga berencana memindakan pelayanan Kir Kesehatan sebagai syarat permohonan SIM ke Mapolres. Selama ini, pemohon harus berjalan ke luar lantaran tempat Kir Kesehatan berada di luar kompleks Mapolres.

Advertisement

Pembuatan kir kesehatan menjadi terkesan merepotkan karena pemohon harus berjalan dari gerbang depan Mako menuju tempat layanan melewati Jl. By Pass. Biasanya pemohon menggunakan jalan samping Mapolres untuk mengurus layanan kepolisian. Kini, Polres Klaten menggunakan sistem satu pintu untuk akses keluar masuk Mako.

“Hal ini untuk mempermudah screening siapa saja yang masuk dan meningkatkan keamanan Mapolres,” kata dia.

Kasat menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan itu. Per Februari mendatang, ia berencana memindahkan tempat layanan kir kesehatan ke dalam Mako. “Kami sudah menyampaikan itu dengan Kapolres. Februari nanti kami pindahkan ke dalam. Selama ini di luar karena keterbatasan tempat. Petugas kesehatan lalu menyewa lokasi di luar Mako,” terang Adhytiawarman.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif