Jateng
Senin, 8 Januari 2018 - 09:50 WIB

PILKADA 2018 : Posisi Panwaslu Kelurahan di Semarang Banjir Peminat

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada serentak Jawa Tengah 2018. (JIBI/Semarangpos.com/Dok.)

Pilkada 2018 disongsong Panwaslu Kota Semarang dengan membuka pendaftaran anggota Panwaslu di tingkat kelurahan.

Semarangpos.com, SEMARANG – Minat masyarakat mengikuti proses seleksi penerimaan panitia pengawas pemilu (panwaslu) tingkat kelurahan di Kota Semarang terbilang tinggi. Terbukti, hingga masa pendaftaran ditutup, Selasa (2/1/2018), tercatat ada 539 peminat yang mendaftar ke 16 panwaslu kecamatan (panwascam).

Advertisement

“Jumlah itu [pendaftar] melebihi target yang telah kami canangkan. Sebelumnya, kami menargetkan ada sekitar 531 pendaftar di 177 kelurahan,” ujar Ketua Panwaslu Kota Semarang, M. Amin, dalam siaran pers yang diterima Semarangpos.com, Sabtu (6/1/2018).

Amin mengatakan pendaftaran Panwaslu tingkat kelurahan dibuka di tiap-tiap Sekretariat Panwaslu Kecamatan sejak 23-28 Desember 2017. Semula, pendaftaran berlangsung sepi. Bahkan, sekitar 50% kelurahan yang ada di Semarang sepi pendaftar.

“Mungkin karena saat itu masa libur Natal dan Tahun Baru sehingga sepi peminat. Kondisi serupa juga terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota di Jateng,” beber Amin.

Advertisement

Kondisi itu pun membuat Panwaslu Kota Semarang memperpanjang masa pendaftaran, khususnya yang jumlah pendaftar kurang dari tiga orang diperpanjang hingga Selasa. Di masa perpanjangan itu, animo masyarakat ternyata naik hingga melebihi ekspektasi yang ditetapkan, yakni 539 pendaftar.

Kendati jumlah pendaftar membeludak, namun dari segi sebaran minat tidak merata. Banyak kelurahan yang jumlah pendaftarnya kurang dari tiga orang.

Amin menilai hal itu lebih dikarenakan kondisi geografis tiap kelurahan di Semarang yang berbeda-beda. Wilayah yang letaknya di daerah terpencil dan berbukit, seperti Gunungpati dan Mijen, tak banyak diminati oleh pendaftar Panwaslu tingkat kelurahan.

Advertisement

“Mungkin karena rumah mereka jauh dari kelurahan, jadi enggan melihat pengumuman. Selain itu, wilayah yang daerahnya terpencil juga kesulitan mengakses informasi via Internet,” terang Amin.

Amin menambahkan dari 539 pelamar tersebut, Panwascam telah melakukan seleksi secara administrasi dan sekitar 20% di antaranya telah dicoret. Mereka tereliminasi karena tidak memenuhi persyaratan dari segi usia, domisili, hingga kelengkapan administrasi lainnya.

Proses rekrutmen panwaslu tingkat kelurahaan saat ini tengah memasuki tahap seleksi wawancara yang digelar mulai Kamis-Selasa (4-9/1/2018).

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif