Jogja
Senin, 8 Januari 2018 - 20:40 WIB

Identitas Penikam Sejumlah Warga di Jalan Wates Masih Misterius

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penikaman (JIBI/Solopos/Dok.)

Pelaku dinilai tidak kooperatif.

Harianjogja.com, JOGJA–Data identitas pria pelaku penikaman terhadap empat orang di sepanjang Jalan Wates, wirobrajan, Kota Jogja masih belum bisa dipastikan.

Advertisement

Nama dan data yang diakui pelaku sebagai miliknya diketahui berbeda dengan yang terekam di daerah asal.
Kapolsek Wirobrajan, Kompol Endang Sulis Kurniati mengatakan jika pelaku mengaku bernama Parjo bin Andi Suparjo, warga Desa Simo, Boyolali, Jawa Tengah.

“Namun setelah dicek ke Simo, nama itu bukan dia, fotonya juga bukan dia,” terangnya kepada Harianjogja.com, Minggu (7/1/2018). Salah satu buktinya ialah Paijo yang terdata di Simo berusia 57 tahun sedangkan pelaku berusia 37 tahun.

Karena itu, petugas Polsek Wirobrajan sedianya akan mengecek langsung ke polsek yang bersangkutan untuk memastikan ini. Terlebih lagi, pelaku dinilai tidak kooperatif sehingga menyulitkan petugas untuk memastikan identitasnya.

Advertisement

Saat kejadian, pelaku juga tidak mengantongi satu kartu identitas apapun. Kompol Endang menambahkan jika pelaku sebelumnya juga sempat enggan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) meski belakangan bersedia.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku membantah akan mencuri kotak amal namun hanya menumpang tidur di Masjid Ibrahim, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Menurut pelaku, ia tidur di dekat kotak amal dan kemudian menumpang mandi di belakang masjid saat pagi harinya.

Saat itulah ia kemudian bertemu dengan takmir masjid itu namun malah melarikan diri. Untuk barang bukti pisaunya sendiri sampai saat ini belum berhasil ditemukan karena dibuang pelaku ke Sungai Winongo ketika tersudut saat penangkapan.

Advertisement

Namun, senjata berbahan stainless steel itu jelas terekam dalam kamera CCTV yang juga menjadi barang bukti. Senjata itu dipegang di tangan kanan dan sempat dibungkus koran sembari menggendong tas saat pelaku melarikan diri dari kejaran saksi dan korban.

Pelaku dijerat dengan tindak Peganiayaan sesuai dengan Pasal 351 KUHP dan saat ini masih mendekam di tahanan Polsek Wirobrajan. Disampaikan pula jika penikaman terhadap tiga korban yakni, Arif Budi Santoso, 40, Wahyu Widodo, 34, dan Sukirman, 61 terjadi di wilayah hukum Wirobrajan.

Baca juga : Pria Tak Dikenal Tikam Empat Warga di Jalan Wates

Sedangkan penganiayaan pada korban pertama yaitu Endro, 33 yang merupakan juru parkir terjadi di Kasihan, Bantul. Hal ini juga didasarkan pada CCTV yang berhasil merekam kejadian yang menarik perhatian warga itu. Polsek Wirobrajan saat ini masih menunggu konfirmasi dari Polsek Kasihan soal laporan yang masuk.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif