Kolom
Senin, 8 Januari 2018 - 05:00 WIB

GAGASAN : Pendidikan Politik Kebangsaan

Redaksi Solopos.com  /  Ichwan Prasetyo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bendera parpol (Dok. Solopos.com)

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Selasa (02/01/2018). Esai ini karya Niyoko, pengajar di Pusat Pengembangan Mata Kuliah di Universitas Negeri Yogyakarta. Alamat e-mail penulis adalah yokoniyoko@gmail.com.

Solopos.com, SOLO–Tahun 2018 bagi bangsa Indonesia jamak disebut tahun politik. Pemilihan kepala daerah serentak yang diikuti 171 daerah di Indonesia akan berlangsung  pada 27 Juni 2018.

Advertisement

Pada 17 April 2019 akan berlangsung pemilihan umum anggota legislatif dan pemilihan presiden. Tahapan pemilihan umum ini dimulai sejak Oktober lalu, yaitu verifikasi partai politik pada 1 Oktober 2017.

Tahapan kemudian dilanjutkan penetapan partai politik peserta pemilihan umum pada Maret 2018; pengajuan calon anggota DPR, DPD, dan DPRD pada Mei 2018; pengajuan calon presiden dan calon wakil presiden pada Agustus 2018; dan tahapan-tahapan lainnya.

Dinamika politik mulai terasa meningkat, antara lain di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatra Utara. Dinamika politik meningkat adalah hal lumrah dalam berdemokrasi.

Advertisement

Yang penting jangan sampai bangsa Indonesia menyimpang dari sistem politik yang telah disepakati bersama dan tetap menjaga  persatuan dan kesatuan bangsa.

Sudah menjadi kesepakatan bangsa bahwa sistem politik di Indonesia adalah sistem politik berdasarkan Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan elemen pokok guna membangun konfigurasi politik nasional.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pansasila harus difungsikan sesuai dengan prinsip demokrasi, hukum, dan konstitusi. Demokrasi yang dimaksudkan adalah demokrasi yang mengutamakan akumulasi dan penyaluran aspirasi rakyat.

Sedangkan hukum yang dimaksudkan adalah hukum yang mengatur kehidupan politik nasional bagi kesatuan dan persatuan bangsa dan konstitusi yang dimaksudkan ialah UUD 1945 sebagai landasan  kehidupan politik nasional.

Advertisement

Selanjutnya adalah: Pendidikan politik di Indonesia perlu aspek kognitif dan etis

Aspek Kognitif

Berlandaskan pemahaman tersebut, pendidikan politik di Indonesia perlu memiliki aspek kognitif dan aspek etis. Aspek kognitif berisi pengertian politik, ilmu politik, teori politik, dan pendidikan politik.

Advertisement

Sedangkan aspek etis mencakup implikasi etis dari pendidikan politik, etika politik, dan tingkah laku politik dalam negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila.

Pendidikan politik menjadi subsistem dari pendidikan nasional. Artinya pendidikan nasional harus menjalankan mekanisme pendidikan politik secara luas. Sistem pendidikan nasional turut memberikan arah dan isi pendidikan politik kebangsaan.

Pakar politik Miriam Budiardjo mengatakan politik selalu menyangkut tujuan masyarakat (public goals), bukan tujuan pribadi (private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik, dan kegiatan perorangan.

Dengan ukuran tersebut, berbagai tujuan masyarakat itu termanifestasi melalui kegiatan sosial, ekonomi, budaya, dan militer. Dengan kata lain, politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu negara.

Advertisement

Oleh karena itu pendidikan nasional di samping mencerdaskan dan memajukan bangsa juga memiliki misi spesifik yakni membahas, meneliti, menemukan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk ilmu politik.

Pendidikan politik harus menggariskan dan mengembangkan hal mendasar mengenai hak dan kewajiban warga negara, budaya politik, kesadaran politik, dan segala sesuatu yang berkenaan dengan itu.

Pendidikan politik secara makro terkandung dalam pendidikan nasional, secara mikro mempunyai tempat tersendiri. Tempatnya adalah ada: supra dan infrastruktur politik, lembaga eksekutif dan legislatif, kekuatan-kekuatan sosial politik, dan organisasi-organsiasi kemasyarakatan.

Selanjutnya adalah: Menerapkan dimensi leadership

Leadership

Advertisement

Pendidikan politik perlu menerapkan dimensi leadership sehingga kepemimpinan politik Pancasila meresap dalam setiap insan politik, lebih khusus pada para pemimpin bangsa dan negara.

Pendidikan politik harus menanamkan rasa kebangsaan (nasionalisme), tanggung jawab, kebersamaan, persatuan dan kesatuan, serta keadilan. Teori-teori politik dari luar yang dipelajari harus dikontekstualisasikan dengan kondisi sosial budaya Indonesia.

Itulah nilai-nilai hakiki yang harus terus diberikan dalam sosialisasi politik sebab bangsa Indonesia berbeda dengan bangsa lain. Bangsa Indonesia adalah bangsa majemuk yang sedang berkembang, yang perlu terus dipupuk nasionalismenya, persatuan dan kesatuannya, yang berguna bagi kemakmuran dan keadilan bersama.

Pendidikan politik kebangsaan yang telah dilakukan oleh beberapa partai politik dan organisasi kemasyarakatan perlu disambut positif. Semoga kekuatan sosial politik yang lain juga berinisiatif menyelenggarakan pendidikan politik kebangsaan.

Pembangunan politik yang berhasil melalui pendidikan politik kebangsaan akan mampu mendewasakan organisasi kekuatan sosial politik. Kondisi pembangunan politik yang sesuai dengan cita-cita bangsa akan membawa pembangunan administrasi dan hukum.

Hal itu juga dapat menggerakkan partisipasi masyarakat yang pada gilirannya akan mampu membina demokrasi, memelihara stabilitas, dan memperbarui masyarakat secara tertib dan terarah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif