News
Minggu, 7 Januari 2018 - 13:20 WIB

Siswa Jangan Dijadikan Uji Coba Kebijakan Pendidikan

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ujian (Halo.co.in)

Kebijakan harus dikaji mendalam

Harianjogja.com, JOGJA-Kebijakan penambahan mata pelajaran dalam Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) dinilai harus direncanakan dengan matang. Kebijakan itu juga harus dibahas menyeluruh bersama banyak pihak.

Advertisement

Pengamat Pendidikan Profesor Danisworo perencanaan matang sangat diperlukan sehingga dalam pelaksanaannya murni untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Jika hal itu tidak dilakukan, ia khawatir, kebijakan model baru itu dicabut di kemudian hari untuk diganti dengan model baru lagi.

“Itu [berganti-ganti model] yang kami khawatirkan, siswa jangan sampai hanya untuk uji coba-uji coba saja gitu ya. Sehingga, sebelumnya harus dirancang betul, kayak semacam ada uji petik,” ungkap dia, Sabtu (6/1/2018).

Guru Besar Geologi UPN ini menilai, meski ada perbedaan signifikan terhadap jumlah mapel yang diujikan, sebaiknya tambahan jam pelajaran atau dikenal dengan les itu tidak harus dilakukan. Tetapi pihak sekolah terutama guru harus mampu memanfaatkan waktu jam pelajaran yang sudah tersedia dengan cara mengintegrasikan materi tambahan itu setiap proses pembelajaran.

Advertisement

Baca juga : Hadapi UASBN, SD Diimbau Tak Perlu Tambahan Jam Pelajaran

Danisworo justru berharap model pembelajaran seperti les tersebut sebaiknya dihilangkan karena menjadikan orang tua dan siswa tidak percaya diri. “Kita bisa melihat, anak bisa kurang percaya diri kalau tidak les, padahal dahulu les itu tidak ada. Sekarang kalau tidak ikut les, anaknya tidak percaya diri, orang tua juga tidak yakin kalau anaknya bisa mengatasi, nah itu yang diusahakan sekarang dihilangkan lah, pelan-pelan,” jelas pria yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pendidikan DIY ini.

Ia mengakui, untuk menghilangkan tambahan jam pelajaran atau les itu memang tidak mudah. Pemerintah harus mumpuni untuk mengatasi persoalan pendidikan dengan memberikan pemenuhan kebutuhan belajar selama di jam pelajaran sekolah. Apalagi, kata dia, les privat yang dilakukan guru terhadap beberapa siswa seringkali hanya berujung pada materiil.

Advertisement

Bahkan, yang dikhawatirkan adanya guru yang memberikan materi penting hanya saat les pribadi saja dan tidak membagikan kepada siswa saat jam pelajaran. Potensi penyimpangan secara terselubung itu sangat bisa terjadi dalam pelaksanaan tambahan jam pelajaran.

“Saya juga melihat ada les yang diberikan gurunya sendiri, itu kan aneh, [materi] yang diberikan dalam les itu tidak diberikan dalam kelas. Justru yang diajarkan dalam les-les pribadinya itu yang tidak dikeluarkan di dalam kelas, itu kan tidak fair. Komite sekolah harus bisa mengawal, kalau tidak ya rusak pendidikan kita. Apakah motivasinya itu untuk meningkatkan kualitas atau hanya persoalan periuk saja, itu berbahaya,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif