Jogja
Sabtu, 6 Januari 2018 - 09:40 WIB

Rp84 Miliar Sudah Digelontorkan untuk Guru

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

Baik guru PNS maupun swasta mendapat tunjangan.

Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah mengeluarkan dana yang tidak sedikit bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memberikan tunjangan profesi di luar gaji bulanan mereka. Di Kota Jogja, setidaknya Rp84 miliar digelontorkan salama 2017 untuk membayar tunjang profesi guru (TPG)
bagi guru berstatus PNS.

Advertisement

Selain angka itu, ada ribuan guru swasta di Kota Jogja yang juga mendapatkan bayaran TPG dari Pemerintah Pusat di luar besaran tersebut.

Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) Data dan Informasi Dinas Pendidikan Kota Jogja Samiyo menjelaskan, selama 2017, pihaknya menyalurkan anggaran untuk pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) sebesar Rp84,1 miliar. Jumlah itu diberikan kepada 1.831 orang guru dari jenjang TK, SD dan SMP di Kota Jogja yang berstatus sebagai PNS.

Selain jumlah itu, ada 1.054 guru swasta di Kota Jogja yang mendapatkan TPG selama 2017 namun dananya ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing guru.

Advertisement

Dinas Pendidikan Kota Jogja, lanjut dia, bertugas menyeleksi pengajuan TPG oleh guru swasta yang kemudian diajukan kepada Pemerintah Pusat untuk dibayarkan secara langsung.

“Secara umum berjalan lancer dalam proses penyaluran itu. Untuk yang swasta, kami hanya bertugas melakukan verifikasi, dana ditransfer langsung oleh pusat,” terang Samiyo kepada Harianjogja.com, Jumat (5/1/2018) siang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif