Jogja
Sabtu, 6 Januari 2018 - 16:20 WIB

Pekan Depan, Toilet Bawah Tanah di Titik Nol Kilometer Jogja akan Diresmikan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pekerja menyelesaikan pembangunan toilet bawah tanah di depan Gedung BI kawasan titik nol kilometer, Kota Jogja, Selasa (25/4/2017). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Toilet bawah tanah (underground) di Titik Nol Kilometer dinanti-nantikan oleh warga Kota Jogja.

 
Harianjogja.com, JOGJA – Toilet bawah tanah (underground) di Titik Nol Kilometer dinanti-nantikan oleh warga Kota Jogja. Sedangkan wisatawan luar kota belum mengetahui keberadaan Toilet Titik Nol Km tersebut.

Advertisement

Saat ini toilet yang tengah menjadi perbincangan tersebut telah memasuki tahap uji fungsi dan evaluasi.

Menurut pantauan Harianjogja.com, Toilet Titik Nol Km sudah tidak tertutup oleh seng, beberapa pekerja terlihat sedang membersihkan lantai tangga menuju toilet.

Salah satu wisatawan asal Batam yang berwisata ke Kota Jogja sejak Kamis minggu lalu, Kurnia, mengaku belum pernah mendengar soal toilet tersebut. Dia malah mengira toilet tersebut adalah halte bus.

Advertisement

Lain dengan Kurnia, Yanto, penarik becak yang sehari-harinya mangkal di depan Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY mengatakan banyak wisatawan maupun warga Kota Jogja yang bertanya-tanya kapan toilet tersebut dapat digunakan. “Banyak yang tanya sudah buka kok belum boleh masuk?” ujar Yanto.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) DIY M. Mansur mengatakan toilet tersebut sudah 100% selesai, kini hanya perlu dibersihkan dinding dan lantainya.

“Kemudian kami uji fungsi-fungsinya, setelah itu evaluasi. Kami akan resmikan setelah pencanangan pemanfaatan tanggal 9 Januari besok oleh Gubernur,” ujar Mansur saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (5/1/2018).

Advertisement

Setelah diresmikan, toilet bawah tanah dapat digunakan oleh siapa saja.

Mengenai tarif yang akan dikenakan pada toilet bawah tanah, Mansur mengatakan belum menentukan besarannya. Penentuan tarif akan dilaksanakan setelah Peraturan Gubernur keluar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif